Seluruh pejabat yang dirotasi tetap berada pada level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dengan tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perombakan besar ini diperkirakan akan mengubah peta kekuatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, terutama dalam pengendalian program pembangunan daerah di berbagai sektor strategis.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
