JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengusulkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh. Tak hanya diperpanjang, Tito menyarankan agar besaran dana tersebut dikembalikan ke angka 2%, mengingat tantangan pemulihan pascabencana yang masih berat di Serambi Mekkah.
Usulan dana otsus Aceh tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/4/2026). Ia mengungkapkan bahwa aspirasi ini datang langsung dari berbagai delegasi dan masyarakat Aceh yang merasa masih sangat membutuhkan dukungan fiskal pusat.
Kemiskinan dan Pengangguran Masih Jadi PR
Menurut Tito, meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh menunjukkan perbaikan, namun angka kemiskinan dan pengangguran di sana masih berada di atas rata-rata nasional maupun wilayah Sumatera.
Masyarakat Aceh pun membandingkan kondisi mereka dengan Papua yang dana otsus-nya telah diperpanjang hingga tahun 2041 dengan besaran 2,25%.
"Permintaan dari teman-teman di sana, kalau tidak bisa sama seperti Papua, ya kembali ke 2%," ujar Tito di hadapan anggota dewan.
Terhambat Bencana Susulan
Salah satu alasan kuat di balik usulan ini adalah kondisi Aceh yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Sayangnya, proses perbaikan infrastruktur sering kali "hancur" kembali akibat bencana alam susulan.
Tito mencontohkan kejadian longsor di Aceh Tengah akibat hujan lebat pekan lalu, serta banjir lumpur di Pidie Jaya yang mencapai ketinggian 80 cm.
"Baru saja kita lakukan perbaikan, jalan longsor lagi dan jembatan terseret arus. Pemulihan ini setidaknya butuh waktu paling cepat 3 tahun karena skala kerusakannya sangat besar," jelasnya.
Menutup argumennya, Mendagri menegaskan bahwa usulan perpanjangan dana otsus ini sangat rasional. Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kemampuan fiskal negara untuk mengakomodasi kenaikan dana tersebut menjadi 2%.
"Ini menjadi faktor pendorong utama. Kami menyarankan agar dana otsus Aceh diperpanjang dan dikembalikan ke 2% jika kemampuan fiskal negara memungkinkan," pungkas Tito.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
