Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu di Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jamalpangwa
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu di Pidie Jaya Dilimpahkan ke Jaksa.(Foto: Istimewa).

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Pidie Jaya dan didampingi advokat atau penasihat hukum dari Kantor Advokat/Penasihat Hukum Taufik Akbar, S.H., CPM.

Dengan pelimpahan tahap II tersebut, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan JPU untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pidie Jaya menyatakan akan terus berkomitmen menangani perkara tindak pidana narkotika sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network