GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program juga diperkuat agar penyerapan anggaran dapat mencapai target hingga akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Gayo Lues, Irwansyah, mengatakan percepatan realisasi TKD menjadi prioritas pemerintah daerah, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan maupun administrasi keuangan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara percepatan realisasi TKD bersama Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat (Satgas PRRP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imran, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 25 September 2026, realisasi TKD Kabupaten Gayo Lues baru mencapai 31,32 persen dari total anggaran Rp53 miliar.
Angka tersebut setara dengan sekitar Rp16,6 miliar, sementara Rp36,4 miliar lainnya masih harus direalisasikan.
Irwansyah menjelaskan, capaian realisasi keuangan tersebut belum sebanding dengan progres pekerjaan fisik di lapangan yang telah mendekati 50 persen.
“Karena memang pekerjaannya sudah hampir 50 persen dia di lapangan. Hanya saja memang 31 persen itu uangannya saja itu,” ujarnya.
Untuk mengejar target, Pemkab Gayo Lues akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan program di setiap OPD. Organisasi perangkat daerah yang mengalami keterlambatan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil pemantauan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap OPD yang tidak memenuhi target.
“Dapat (sanksi). Tentu yang lambat itu ada. Ada, pasti ada itu. Itu nanti kita lihat, kita lapor pada pimpinan nanti,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas PRRP Kemendagri, Imran, mengingatkan Pemkab Gayo Lues agar memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan kegiatan sekaligus mempercepat administrasi pencairan anggaran.
Dia menegaskan, tenggat penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) pada 15 Desember 2026 harus menjadi perhatian agar proses pencairan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kita tahu ya waktu untuk penyerapan ini efektifnya paling hanya sekitar satu bulan setengah lagi. Karena 15 Desember itu biasanya SPM itu ya untuk kegiatan itu harus dimasukkan semua ke bagian keuangan atau ke badan pengelolaan keuangan,” ujar Imran.
Selain percepatan penyerapan anggaran, Imran meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan. Intensitas hujan di Aceh yang mulai meningkat diperkirakan berlanjut hingga awal 2027, sehingga langkah mitigasi perlu dilakukan bersamaan dengan program pemulihan.
“Oleh karena itu tadi juga saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues itu untuk sedapat mungkin ya semaksimal mungkin itu melakukan mitigasi atau antisipasi terkait dengan bencana susulan,” katanya.
Pemkab Gayo Lues diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi TKD melalui penguatan koordinasi, evaluasi kinerja OPD, serta percepatan penyelesaian administrasi sesuai tenggat. Langkah tersebut diperlukan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai target, sekaligus memperkuat kesiapan daerah menghadapi kemungkinan bencana susulan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
