Satpol PP dan WH Aceh Selatan Amankan 6 Pemuda Diduga Konsumsi Tuak di Tapaktuan

Ichdar Ifan
Satpol PP dan WH Aceh Selatan Amankan 6 Pemuda Diduga Konsumsi Tuak di Tapaktuan.(Foto : Istimewa).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan enam pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman tradisional jenis tuak di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pala Indah, Tapaktuan, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan seorang penjual tuak beserta barang bukti berupa 15 liter minuman tersebut.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd., mengatakan penindakan itu dilakukan saat dirinya bersama Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD-SI), Rudi Subrita, S.Ag., serta personel WH melaksanakan patroli rutin di kawasan Kota Tapaktuan.

“Dalam patroli tersebut, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan sejumlah pemuda, sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka kemudian diamankan ke markas komando untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” kata Erdiansyah.

Selain mengamankan enam pemuda, petugas turut membawa seorang penjual tuak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal penjual, kata Erdiansyah, tuak tersebut diduga dipasok dari wilayah Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, petugas masih mendalami informasi tersebut untuk menelusuri asal pasokan dan jalur peredarannya.

Operasi penertiban berlangsung hingga Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Erdiansyah mengatakan, terhadap enam pemuda yang diamankan, pihaknya akan melakukan pembinaan agar mereka memahami ketentuan yang berlaku dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Terhadap para pemuda yang diamankan karena kedapatan mengonsumsi tuak, akan kita lakukan pembinaan. Kami berharap mereka dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini, menaati aturan hukum dan agama, serta lebih bijak dalam pergaulan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, terutama dalam mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Menurut Erdiansyah, upaya menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan aparat penegak peraturan daerah.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, melindungi generasi muda, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah peredaran minuman terlarang di Aceh Selatan,” katanya.

Sementara itu, petugas masih mendalami keterangan pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network