FJL Nilai GAKKUM Tutupi Informasi Penanganan Kasus Ahmadi Cs

Yusriadi
Poto : Kulit Harimau yang berhasil di sita petugas dari tangan pelaku.(ist)

BANDA ACEH,iNews.id - Kepala Departemen Program, Advokasi, dan Monitoring Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Munandar Syamsuddin menilai penanganan kasus perdagangan kulit harimau yang diduga melibatkan mantan bupati Bener Meriah Ahmadi tidak terbuka.

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Sumatera membatasi akses bagi jurnalis untuk mengkonfirmasi langsung.

“Awalnya GAKKUM dengan percaya diri mau mempublikasikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) mereka kepada media melalui siaran pers tertulis, namun ketika dikonfirmasi jurnalis televisi, kepala GAKKUM tidak mau bertemu,” ujar Munandar pada selasa (31/05/2022).

Ia menilai keterbukaan informasi publik itu sangat penting, agar semua masyarakat bisa tahu perkembangan kasus ini.

Jurnalis berkewajiban memberitakan informasi yang akurat sehingga perlu wawancara langsung dengan kepala Balai Gakkum.

“Beberapa jurnalis TV mendatangi kantor Gakkum, menghubungi melalui telepon, namun tidak direspon. Padahal publik menanti informasi utuh penanganan perkara ini,” kata Munandar.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network