ACEH SELATAN, iNews.id. BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya yang tertunggak.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Aswami Gusmita, menuturkan hadirnya Program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Beberapa syarat untuk mendaftar Pogram Rehab diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan).
Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
" status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” kata Aswami Gusmita, saat menggelar Cofee Morning dengan sejumlah insan pers yang bertugas di Wilayah Aceh Selatan kamis pagi (2/5/2022).
Terkait mekanisme pendaftaran, Mita menjelaskan bahwa peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN dengan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB.
Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS. Jelasnya Mita, melanjutkan kini aplikasi mobile JKN memiliki fitur terbaru yang sangat memudahkan peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yakni fitur antrian secara daring adanya antrean melalui Mobile JKN ini sebagai upaya pengurai antrean yang ada di FKTP.
“Selama ini terdapat beberapa peserta yang datang ke FKTP tidak mendapat kepastian waktu kapan akan dilayani, sehingga adakalanya waktu yang dimiliki peserta terbuang sia-sia untuk menunggu. Dengan adanya sistem antrean daring ini nantinya peserta dapat mengetahui perkiraan waktu pelayanan, sehingga peserta tidak perlu menunggu lama di FKTP,”sebutnya.
Manfaat bagi dari antrean Mobile JKN Pasien bisa mendapatkan nomor antrean dari rumah , Pasien bisa menentukan kapan akan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Atau Rumah Sakit (RS ) dan mendapatkan kepastian mendapatkan antrean Pasien bisa memilih dokter Pasien bisa mengetahui antrean yang sedang dilayani dan sisa antrean dari HP,Pasien bisa mengubah jadwal antrean apabila berhalangan ,Pasien tidak perlu datang terlalu awal ,Pasien tidak perlu lagi mengantri di admisi, namun langsung datang ke poli (pasien lama).
Sementara Manfaat bagi FKTP atau RS Tidak terjadi penumpukan antrean pasien ,Faskes mengetahui jumlah pasien yang akan datang , melakukan booking antrean ,Faskes bisa mempersiapkan lebih dahulu berkas untuk pasien yang akan datang ,Faskes bisa melakukan evaluasi waktu layanan,Faskes bisa melakukan evaluasi mutu layanan. pungkas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait