BIREUN,iNews.id - Pihak Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bireuen, Aceh, tidak mengetahui adanya pesantren atau dayah fiktif di duga menerima dana bantuan operasional(BOP) anggaran tahun 2020 lalu.
Menurut rilis dari salah satu media online milik kementerian agama (Kemenag) diduga memberikan bantuan operasional (BOP) anggaran tahun 2020 ke pesantren fiktif di Aceh.
Dalam tulisan tersebut ditemukannya sejumlah pesantren fiktif yang terdaftar menjadi penerima dana bantuan BOP, hal itu terungkap berkat penelusuran lapangan yang dilakukan ICW mulai dari Aceh,Sumatera Utara hingga Jawa Tengah.
Dari hasil observasi itu lembaga antikorupsi itu mendapati 3 dari 23 pesantren penerima bantuan di Aceh diduga tidak ditemukan keberadaannya.
Di duga penyaluran BOP dari Kementerian Agama untuk pondok Pesantren di Aceh, sumatera Utara,Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten ini melibatkan para mitra lokal serta berlangsung mulai bulan Maret sampai November 2021.
BOP di atas disalurkan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 134 pesantren tahap kedua 110 pesantren dan tahap ketiga 61 pesantren di dalam pembagiannya pun terdapat tiga kategori yakni kecil, menengah dan besar.
Sementara di Aceh ada pesantren fiktif yang turut menerima bantuan sehingga tidak tepat sasaran rincian bantuan tahap I hingga III tidak tepat sasaran khususnya di wilayah Aceh.
Pesantren kategori besar tapi menerima bantuan kecil sementara itu pesantren sedang malah menerima bantuan kategori besar pemilihan tersebut juga dibedakan berdasarkan jumlah santri.
Untuk Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen 3 dari 23 pesantren tidak dapat ditemukan keberadaannya satu pesantren tidak mencantumkan alamat lengkap sedangkan dua lainnya tidak ditemukan lokasinya.
Pusat pendidikan islam tersebut justru mendapat bantuan sebesar Rp40 juta yang seharusnya diperuntukkan bagi pondok pesantren kategori sedang dengan jumlah 500 hingga 1.500 santri.
Sebagaimana dijelaskan di atas total nilai bantuan yang tidak tepat sasaran di Provinsi Aceh mencapai Rp7.060.000.000.miliar.
Sementara itu H.Sulaiman S AG, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kabupaten Bireuen, mengatakan terkait dugaan tentang pesantren atau dayah fiktif yang menerima bantuan operasional ( BOP ) pihaknya tidak mengetahuinya di karenakan pada saat pencairan dana tersebut mereka tidak di libatkan baik secara data dan pengurusannya dana tersebut langsung di cairkan oleh pihak pusat ke rekening bank milik pimpinan dayah yang menerima bantuan tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait