141 Warga Aceh Singkil Terima Sertifikat Tanah, Setelah 20 Tahun Menanti

Suparman Munthe
141 Warga Aceh Singkil Terima Sertifikat Tanah, Setelah 20 Tahun Menanti.(foto : Suparman Munthe-iNews TV)

ACEH SINGKIL, iNews.id- Sebanyak 141 warga Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil, Aceh, terima sertifikat tanah gratis program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sertifikat itu di terima setelah kurang lebih 20 tahun penantian lantaran sebelumnya desa itu merupakan kawasan hutan produksi.

Suasana pembagian sertifikat hak milik, SHM, tanah yang berlokasi Di Desa Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, warga desa itu sangat berantusias menerima sertifikat oleh badan pertanahan Aceh Singkil.

Setidaknya 20 tahun warga desa ini menempati rumah yang tanahnya belum bersertifikat, lantaran tanah yang mereka tempati sebelumnya merupakan kawasan hutan produksi yang tak bisa di sertifikatkan.

Namun pemerintah mengusul kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), agar lokasi itu bisa DI lepas dari kawasan hutan produksi dan menjadi areal pemanfaatan lain.

Sehingga saat ini warga di desa itu bisa mendapatkan sertifikat hak milik tanah.

Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Reza mengatakan sebanyak 141 sertifikat tanah di berikan kepada masyarakat Desa Lae Sipola yang merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari pemerintah tahun 2022.

Ditambahkannya ada 4 Desa lain di luar dari Desa Lae Sipola yang akan menerima sertifikat gratis ini yang total nya mencapai 1100 bidang sertifikat

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network