Pemkab Aceh Singkil Akan Rebut Kembali 4 Pulau yang Masuk Ke Wilayah Sumut

Suparman Munthe
Pemkab Aceh Singkil Upayakan Rebut Kembali 4 Pulau Masuk Ke Sumut.(iNews / Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id -Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh kini berusaha merebut kembali empat pulau yang kini sudah masuk ke wilayah Sumut melalui sk mendagri.

Hal tersebut di sampaikan oleh Safriadi Oyon, Bupati Aceh Singkil, dimana saat ini polemik empat pulau yang diperebutkan Propinsi Aceh dengan Sumatera Utara masih bergulir.

"Kita Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama stakeholder yang ada tetap akan melakukan berbagai upaya merebut kembali 4 pulau tersebut," ungkap Safriadi Oyon Bupati Aceh Singkil.

Adapun pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara ini ialah pulau panjang, pulau lipan, pulau mangkir gadang dan pulau mangkir ketek.

Dimana berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri NOMOR.300.2.2.-2138 tahun 2025/ 4 pulau itu masuk ke wilayah Tapanuli Tengah Sumatera Utara.

Akibat keputusan itu, kemudian mendapat berbagai reaksi keras dari warga Aceh, baik Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Singkil hingga para anggota DPR asal Aceh dan tokoh masyarakat.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network