get app
inews
Aa Read Next : Sembunyikan Sabu 1,2 Kg di Pinggang, Petugas Bandara Internasional SIM Amankan Pemuda Aceh Utara

Kejar-kejaran hingga Ban Mobil Pecah, Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Riau

Rabu, 22 Juni 2022 | 08:33 WIB
header img
Tim gabungan dari Polres Bengkalis dibantu Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap komplotan pengedar narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Tim gabungan dari Polres Bengkalis dibantu Bea Cukai Bengkalis berhasil menangkap komplotan pengedar narkoba.

Dari upaya penangkapan, pelaku berusaha kabur walau dengan kondisi tidak memungkinkan. Dalam upaya penangkapan, polisi menembaki ban mobil pelaku hingga lepas.

Namun, pelaku tetap saja melaju sebisa mungkin walau akhirnya berhasil ditangkap. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dalam kasus ini petugas mengamankan empat orang tersangka.

Mereka adalah MN (33), RI (27) dan ZU (34) warga Aceh dan Sa (30) warga Kelembuk. Dari tangan mereka disita barang bukti sekitar 20 kilogram (kg) sabu.

"Diamankan barang bukti 20 paket sabu dari para tersangka," ujar Sunarto, Selasa (21/6/2022).

Adapun penangkapan berawal saat pihak bea cukai melaksanakan patroli di Selat Bengkalis. Saat itu, petugas mencurigai sebuah speedboat melaju kencang merapat ke Sei Siput Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, yang diduga membawa narkoba.

Kemudian, pihak bea cukai melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bengkalis. Selanjutnya, petugas melakukan pelacakan dan pencarian penghuni speedboat.

Tidak berapa lama muncul mobil Toyota Agya berwarna putih yang diduga membawa sabu dan petugas mencoba menghentikan laju kendaraan. Mengetahui kalau dibuntuti petugas, mobil yang sebelumnya bergerak dari arah Siak ke Pekanbaru berbalik arah.

Tim mencoba menghentikan mobil tersebut dengan cara menghadang, namun tidak diindahkan dan mobil terus melaju.

"Tim melakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobil hingga pecah ban bagian depan. Namun, mobil tetap melaju kencang. Kemudian dilakukan penembakan lagi ban bagian belakang. Namun mobil tetap melaju , walau ban sudah lepas" imbuhnya.

"Selanjutnya, tim berupaya memepet mobil tersebut hingga berbenturan. Akhirnya mobil target terbalik di depan Kantor Desa Koto Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak," ucapnya.

Petugas pun menggeledah mobil. Setelah digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus dalam tas ransel yang diletakkan di kursi belakang. Para pelaku pun dibawa ke kantor polisi.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut