get app
inews
Aa Read Next : Hari Juang TNI-AD, Korem dan Kodim Gelar Ziarah Ke Makam Pahlawan Nasional Lhokseumawe

BNN Musnahkan 10 Ton Tanaman Ganja Siap Panen di Sawang Aceh Utara

Rabu, 29 Juni 2022 | 04:53 WIB
header img
BNN Musnahkan 10 Ton Tanaman Ganja Siap Panen di Sawang Aceh Utara. (Foto: Armia Jamil/ iNews TV)

ACEH UTARA, iNews.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali temukan ladang ganja siap panen seluas 6 hektar di kawasan perbukitan Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Ladang ganja siap panen tersebut ditemukan di dua titik dengan ketinggian mencapai 2,5 meter lebih.

Di lokasi 10 ton tanaman ganja basah di bakar petugas, selasa siang (28/06/22).

Dalam operasi Pemusnahan ganja tersebut menurunkan 147 personel gabungan yang terdiri BNNK Lhokseumawe Polri, TNI, Bea Cukai, Satpol PP,Kejaksaan Negeri dan Dinas Pertanian. Untuk menuju kelokasi harus melewati bukit yang terjal dan sungai.

"Berada pada ketinggian 217 mdpl dan 50 mdpl, ladang ganja seluas 6 hektare tersebut berhasil ditemukan tim BNN bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Minggu 19 Juni 2022," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan kepada Sejumlah wartwan media cetak dan online.

"Tim gabungan berhasil memusnahkan 20.0000 batang di lokasi pertama dan 5000 batang di lokasi kedua sehingga jumlah ada 20.000 batang dengan berat total 10 ton,"

Sementara itu, ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 500 centimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 centimeter.

"Seperti diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia sebagai leading sector penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia, menggencarkan strategi Hard Power Approach,yang salah satunya dengan pemusnahan ladang ganja,"sebutnya.

Pemusnahan ladang ganja ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang didalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

"Dengan adanya Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diprakarsai oleh BNN bertujuan agar masyarakat dapat beralih dari bertani tanaman illegal (ganja) untuk menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat menurunkan produksi ganja di provinsi Aceh" ujar Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

"Pemberantasan narkoba di Indonesia akan tercapai manakala kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulan narkoba terealisasikan dengan baik dan nyata"

"Dengan Harapan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan nyata jika bersama bahu membahu, saling mendukung, serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba di Indonesia guna mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba" pungkas Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Selama ini pemerintah dan BNN telah melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa menganti dengan tanaman lain yang produktif yang bernilai ekonomis, namun tetap saja memilih berkebun ganja karena mendapatkan penghasilan banyak.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut