ACEH JAYA, iNews.id- Nota kesepakatan damai atau dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005 lalu antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah berjalan selama 17 tahun.
Meski sampai saat ini banyak butir-butir Perjanjian damai yang belum terealisasikan sepenuhnya.
Menanggapi hal tersebut kelompok Tim Relawan Aceh (TRA) Barat Selatan mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Barat Selatan khususnya dan Aceh pada umumnya agar tetap tenang dalam menyikapi realisasi butir-butir mou helsinki secara keseluruhan yang belum sepenuhnya.
Koordinator TRA (Tim Relawan Aceh) Barat Selatan, Said Basri alias Abu Yed dì Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, 22 Juni 2022 kemarin meminta masyarakat Aceh agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merusak perdamaian Aceh.
“untuk itu kami mengajak masyarakat aceh pada umumnya dan khususnya kepada masyarakat wilayah barat selatan agar tetap menjaga dan memelihara perdamaian aceh”, pungkasnya.
Said Basri juga menambahkan “bersama-sama mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman di Aceh sehingga perdamaian aceh tetap terus terjaga sehingga Beberapa poin dalam perjanjian damai tersebut yang belum terealisasi. Seperti kewenangan tentang pertanahan, minyak dan gas, identitas Aceh yang diantaranya bendera, lambang, serta tapal batas, dan lain sebagainya.
Editor : Jamaluddin