get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung P4GN, Kejari Aceh Singkil Tes Urine Seluruh Pegawai

Anggota DPRA Desak Pemkab Aceh Tenggara Segera Bayar Gaji Honorer

Rabu, 06 Juli 2022 | 11:03 WIB
header img
Yadi Hasan, Anggota DPRA

ACEH TENGGARA, iNews.id - Masalah kekosongan dana hingga berbuntut tak dibayarnya gaji tenaga honorer Pemerintah Aceh Tenggara dalam empat bulan terakhir, turut menuai sorotan Anggota Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (6/7/2022).

Yahdi Hasan Ramud, salah seorang anggota DPRA Dapil 8 (Aceh Tenggara-Gayo Lues) mengaku sangat menyayangkan bisa terjadi kekosongan dana di kas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Apalagi hal itu berdampak pada tak dibayarkan gaji para honorer. "Kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui anggota DPRA perwakilan Aceh Tenggara kita mengimbau kepada Pemerintah Daerah agar sesegera mungkin untuk membayar tunggakan gaji tenaga honorer. Gaji itu adalah hak mereka, dan Pemerintah harus secepatnya membayarkan gaji mereka. Kasihan mereka, banyak diantara Tenaga honorer ini menjadi tulang punggung bagi keluarga nya," tegas Yahdi.

Apalagi lanjutnya, pemerintahan pasangan Raidin-Buhari (RABU) sebagai Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara meninggalkan citra buruk di penghujung masa jabatannya yang akan berakhir pada 1 Oktober 2022 mendatang.

"Sekali lagi kita tekan kan untuk secepat nya di selesaikan, agar jangan menjadi persepsi yang buruk dan menjadi konsumsi publik," tutup legislator yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Tenggara tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mendadak diterpa isu panas. Kali ini menyangkut informasi kosongnya Kas Daerah kabupaten tersebut dalam sepekan terakhir.

Bahkan isu ini terus bergulir cepat dan mulai menjadi rahasia umum dan turut disorori berbagai elemen masyarakat yang selama ini kerap mengkritisi aktivitas Pemkab Aceh Tenggara.

Belakangan, isu itu semakin menguat dan bukan sekadar isapan jempol belaka. Karena masalah ini turut diperkuat dengan kabar tertunggaknya upah kerja pekerja honorer.

Bukan hanya sebulan, namun gaji yang menjadi hak para pekerja itu tak kunjung diberikan dalam kurun 4 bulan terakhir. Begitu juga dengan anggaran proyek-proyek yang seharusnya dilunasi, juga harus terutang.

Atas situasi ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Aceh Tenggara Hatarudin saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, tak mau memberikan keterangan.

Bahkan ketika ditelepon, sang pejabat enggan menjawab.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut