get app
inews
Aa Read Next : 2 Pasangan Rohingya Menikah di Aceh Barat, Cinta Bersemi di Kamp Pengungsian

Polres Nagan Raya Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan

Jum'at, 08 Juli 2022 | 11:51 WIB
header img
Polres Nagan Raya Ringkus 3 Pelaku Pengeroyokan. (Foto:Afsah-iNewsTV/MNC)

NAGAN RAYA, iNews.id - Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil meringkus serta melakukan penahanan, terhadap 3 pelaku pengeroyokan terhadap Erwandi (35 tahun) warga Gampong Panton Pange Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM mengatakan penangkapan serta penahanan terhadap 3 pelaku tersebut, karena telah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban di teras rumahnya yang sedang minum kopi.

"Ketiga tersangka berhasil diamankan berinisial DW 46 tahun warga Panton Pange, JN 39 tahun warga Panton Pange, serta MN 33 tahun juga warga Panton Pange Kecamatan Tripa Makmur," kata AKP Machfud, Jumat (8/7/2022).

Menurut AKP Machfud kejadian tersebut berlangsung pada bulan Maret yang lalu, dimana korban telah di keroyok oleh 3 pelaku dengan cara mencekik leher dan memukul bagian kepala korban.

"Kerena korban telah di pukul secara bertubi tubi oleh pelaku tersebut, keluar istri korban sambil berteriak minta tolong dan memeluk suaminya, guna untuk melerai dari pukulan pelaku tersebut," jelasnya.

Bahkan kata AKP Machfud saat korban dipukul itu tidak bisa membelakan diri, sebab lehernya masih di cekik oleh pelaku itu.

Sejauh ini, belum di ketahui penyebab dari aksi pengeroyokan tersebut kerena pihak Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka secara beruntun.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut