Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lintas Polres Beraksi! Lima Pelaku Pencurian Ternak di Aceh Selatan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Jaringan Aceh Ditangkap, 35 Kilogram Sabu Diamankan

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:07 WIB
  • author Irwan Setiawan
Lagi, Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Jaringan Aceh Ditangkap, 35 Kilogram Sabu Diamankan
Keterangan Foto: Polisi menangkap dua kurir 35 kilogram sabu-sabu jaringan Aceh di Bangka Barat, Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan Aceh di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu diamankan petugas.

Kedua pelaku masing-masing bernama Handika alias Dika (26) warga Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat dan Sien (27) warga Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan pengiriman narkoba dari Provinisi Aceh ke Pulau Bangka.

"Kedua pengedar narkoba ini kami tangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Jumat 22 Maret 2024, sekira pukul 6.00 WIB," katanya, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan para pelaku mengambil narkoba tersebut di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara, kemudian dibawa ke Pulau Bangka menggunakan mobil.

"Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang inisial FR dan dijanjikan sejumlah uang sebagai imbalannya," ucapnya.

Dari tangan pelaku, kata dia, petugas mengamankan 35 bungkus kemasan teh Cina warna hijau diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 35.685 gram.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut