TAKENGON, iNews.id-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah di geledah kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) tahun anggaran 2019.
Pengeledahan oleh tim kejaksaan yang di saksikan oleh Kepala Dusun Kampung Kung, Kecamatan Pegasing pada Rabu (24/8/2022).
Guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, pada kegiatan pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE), Sebesar 5 Milyar, yang di lakukan di Dinas Pendidikan Aceh Tengah pada tahun 2019 yang lalu.
Zainul Arifin.Sh menerangkan pengeledahan di dinas pendidikan ini merupakan serangkaiyan kegiatan dalam melakukan penyidikan dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan alat permainan edukasi di dinas pendidikan Aceh Tengah.
"Pengeledahan ini merupakan serangakaiyan kegiatan melengkapi berkas dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat permainan edukasi di dinas pendidikan aceh tengah, dalam pengeledahan hari ini kita sudah menyita beberapa dikumen untuk kelengkapan berkas seperti SK Bupati pegawai dinas pendidikan yang menjadi saksi dalam kasus ini, dan juga struktur organisasi, serta DIPA tahun 2019." Ujar nya Zainul.
Dia juga mengatakan setelah pengeledahan ini, pihak nya tinggal menunggu keterangan saksi ahli untuk menetapkan status tersangka pada kasus APE ini.
"Setelah ini kedepan nya kita tinggal menunggu keterangan saksi ahli dari BPKP, untuk menetapkan nilai kerugian dalam kasus ini. Setelah keluar hasil dari saksi ahli kita akan segera melakukan ekspos untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar nya .
Editor : Jamaluddin