get app
inews
Aa Read Next : Nekat, Pelajar 16 Tahun Ini Mencuri Motor Milik Anggota Polisi di Aceh, Akhirnya Diringkus Petugas

Densus 88 Launching Kampung Tangguh Pancasila Hempang Faham Radikal

Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:28 WIB
header img
Densus 88 Launching Kampung Tangguh Pancasila Hempang Faham Radikal. (Muhammad Alfi- iNews.id/MNC).

ACEH TAMIANG, iNews.id – Rentetan panjang Bai’at Lepas dari Jama’ah Islamiyah (JI) sejumlah 530 orang simpatisan menjadi acuan bagi Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Bersama Forkopimda Plus Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Meluncurkan program Kampung Tangguh Pancasila. Untuk menghempang faham Intoleran dan Radikal, berkembang di Kabupaten paling timur, provinsi Aceh tersebut.

Program Kampung Tangguh Pancasila dipusatkan di Kampung Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebab sempalan JI pertama kali membawa faham Radikal hadir di Aceh Tamiang di Pesantren Al Hidayah, Kampung Sidodadi; bernama Murad.

Murad menyebarkan faham Intoleran dan Radikal kedalam ajarannya, mencekokin para santri dan orang tua dikampung tersebut untuk mengikuti apa yang diajarkannya.

Sumber Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Forkopimda Plus melakukan pembinaan bersama elemen dan institusi yang ada. Tak lain, membina mereka yang sudah terlanjur masuk kedalam faham-faham intoleran dan radikal untuk diberanguskan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebanyak 600 orang yang ikut ambil bagian dari lounching program Kampung Tangguh Pancasila yang berpusat di Kampung Sidodadi.

Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, H. Mursil, SH,. MKn. Menegaskan kepada masyarakat Aceh Tamiang tidak terhasut dan termakan dengan ajaran yang mengatasnamakan Islam, tetapi lari dari aqidah ajaran Islam yang sebenarnya.

Kata Mursil, Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati dan tak ada tawar menawar, sebaliknya harus dipertahankan sampai titik terakhir.

“Jangan ada lagi yang merong-rong Pancasila. NKRI harga mati, Islam adalah agama yang sangat universal bukan agama yang membawa faham teroris. Islam dan Pancasila, sudah selesai titik tidak ada yang lain,” tegasnya.

Mursil menambahkan, jangan karena seorang Murad, terus masyarakat terkontaminasi dengan faham Intoleran dan Radikalisme yang diajarkannya.

Kata Mursil; kalau Islam yang sebenarnya, mana ada mengaji pada tengah malam, belajar sembunyi-sembunyi, hal itu pantas dicurigai sebab islam tidak pernah menutup diri dalam mengajarkan Islam.

“Saya minta tak ada lagi aliran-aliran yang menyesatkan aqidah Islam, tak ada toleransi dan tawar menawar, terkait Ideologi Negara kita yakni Pancasila dan UUD 1945. Harga mati NKRI,” katanya.

Penegasannya; mengambil alih dan menutup pengajian yang menganut faham radikal dan intoleran di Kampung yang dicurigai atau terindikasi menganut ajaran yang sesat [menyimpang dari Idiologi Pancasila dan UUD 1945].

Datok Penghulu [Kepala Desa] Kampung Sidodadi Ponirun menggambarkan, kalau luas kampung Sidodadi 258 hektare, diapit kebun Desa Jaya, PTPN dan Kebun Alur Gantung. Jumlah penduduk 1.450 jiwa dan 423 kepala keluarga.

Mata pencaharian penduduknya, sebagai Petani, Pekebun, PNS dan Pekerja pada perusahaan perkebunan besar yang ada diwilayah kampung tersebut.

Atas kejadian dan gerakan Intoleran dan Radikalisme yang dibalut dengan Agama di Kampungnya, Ponirun; Memohon maaf atas kejadian beberapa bulan lalu, terlebih sikap dan prilaku yang salah dari sempalan Jama’ah Islamiyah, Murad.

Apalagi ajaran yang dibawa oleh Murad merupakan perilaku penyimpangan akidah dengan faham Intoleran dan Radikalisme dan terindikasi telah merong-rong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sekali lagi, saya memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat, Forkopimcam dan Forkopimda Plus. Saya juga berharap adanya peran serta seluruh masyarakat untuk meningkatkan rasa cinta pada Pancasila, UUD 1945 dan tidak ikut dalam aliran yang menyesatkan,” jelas Datok Ponirun.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahrizal, MA. Mengatakan, pihaknya jauh sebelum terjadi faham Intoleran, Radikal dan Teroris di Aceh Tamiang sudah melakukan sosialisasi terkait ajaran Islam.

“Kita sudah lakukan sosialisasi terkait Fatwa MPU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Radikal dan Terorisme, dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Kampung, jauh sebelum terbongkarnya kasus Intoleran, Radikal dan Terorisme,” jelas Syahrizal.

Dikatakan; hari ini menjadi tugas bersama untuk mengembalikan pemikiran masyarakat yang terkontaminasi dengan faham dan atau ajaran sesat. Mengembalikan mereka pada pemahaman Islam yang sebenarnya.

“Mari sama-sama kita memberanguskan faham skuler, yang merong-rong Ideologi negara RI, Pancasila dan UUD 1945. Kembali pada Islam yang kafah,” Jelas Syahrizal.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Hidayah. Yakimin; minta kepada Pemerintah Kabupaten untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin agar tidak lagi terjadi salah jalan.

“Harapan kami, agar dilakukan pengawasan secara rutin dan mendalam pada koridor pembinaan. Agar mereka [para santri] tidak keluar dari jalur Islam,” jelas Yakimin.

Harapannya, pembinaan harus terus dilakukan untuk menghilangkan faham skuler, Intoleran, Radikal dan Terorisme di Bumi Muda Sedia sebutan bagi Kabupaten Aceh Tamiang.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut