Pemkab Aceh Barat Daya Hapus Pokir DPRK pada APBK 2027, Anggaran Dialihkan ke Program Prioritas
ACEHBARATDAYA, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya meniadakan alokasi Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2027.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, usai melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati, Rabu (30/9/2026).
Menurut Safaruddin, penghapusan Pokir DPRK dilakukan melalui kesepahaman antara pemerintah daerah dan legislatif dengan tujuan mengarahkan anggaran pada program-program pembangunan yang dinilai lebih prioritas dan dibutuhkan masyarakat.
“Pokir anggota DPRK Aceh Barat Daya kita tiadakan, tetapi mereka tidak ribut. Karena program yang kita tawarkan merupakan program prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Safaruddin.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran yang sebelumnya berada dalam skema Pokir anggota dewan dialihkan ke sejumlah program pembangunan infrastruktur dan penanganan persoalan masyarakat yang telah menjadi prioritas pemerintah daerah.
Salah satu contohnya, alokasi anggaran yang sebelumnya menjadi Pokir Ketua DPRK Aceh Barat Daya sebesar Rp2 miliar dialihkan untuk pembangunan jalan di kawasan Lhok Batee Intat, Kecamatan Lembah Sabil.
“Insyaallah pada tahun 2027 nanti masyarakat di sana sudah menikmati akses jalan baru,” ujarnya.
Selain itu, alokasi yang sebelumnya diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRK Nurdianto sebesar Rp1,5 miliar dialihkan untuk pembangunan dan pengaspalan jalan desa.
Sementara alokasi yang berkaitan dengan Wakil Ketua DPRK Tgk Mustiari diarahkan untuk mendukung penanganan banjir di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot.
Safaruddin mengatakan, pola pengalihan anggaran tersebut diterapkan terhadap seluruh anggota DPRK Aceh Barat Daya dengan tetap berpedoman pada kebutuhan pembangunan yang muncul dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa.
“Begitulah cara kita menyusun program-program prioritas dari Pokir DPRK. Semua diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang telah disepakati dalam proses perencanaan pembangunan,” katanya.
Menurut Safaruddin, langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam memastikan anggaran daerah digunakan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Barat Daya yang mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan pembangunan daerah.
“Saya selaku Bupati mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRK yang mau sejalan dengan pemerintah untuk membantu rakyat dan memajukan Aceh Barat Daya,” ujar Safaruddin.
Bupati berharap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Barat Daya dapat terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Breuh Sigupai.
Editor: Jamaluddin