get app
inews
Aa Read Next : Liga 2 2023-2024, Persiraja vs PSBS Biak Pertandingan Berakhir Imbang 1-1

Persiraja Banding Putusan PT LIB Kalah 0-3 dari PSMS: Tunggu Hasil Investigasi Polisi

Jum'at, 09 September 2022 | 12:40 WIB
header img
Stadion H Dimurthala lokasi kericuhan oleh suporter lantaran laga Persiraja melawan PSMS batal digelar. (Foto:iNewsPortalAceh.id/ Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Persiraja Banda Aceh mengajukan banding atas hasil rapat Komite Ad-Hoc antara PSSI dengan PT LIB. Putusan itu menyatakan Persiraja kalah 0-3 dari PSMS Medan pada laga lanjutan Liga 2 2022/2023.

Padahal, putusan bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022 itu dinyatakan mengikat dan tidak ada ruang banding. Putusan itu dikeluarkan imbas batalnya pertandingan kedua klub lantaran lampu Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh padam.

"Kita sudah banding, ada ruang banding untuk kita. Mudah-mudahan nanti hasil dari Polda Aceh kita segera lengkapi persyaratan banding kita," kata Presiden Persiraja Zulfikar di Stadion H Dimurthala, Jumat (9/9/2022).

Zulfikar meminta agar PSSI dan PT LIB membatalkan putusan dan menjadwalkan ulang laga antara Persiraja dan PSMS Medan.

Terlebih, kata dia, Polda Aceh telah melakukan investigasi terhadap kerusuhan di stadion yang terjadi pada Senin (5/9/2022) malam.

Investigasi dilakukan dengan memeriksa sejumlah penonton dan panitia penyelenggara. "Tentunya pihak LIB bisa melihat bagaimana hasil investigasi Polda Aceh apakah kelalaian panitia, itu kita dengar nanti dari polisi," ucap Zulfikar.

Pascakericuhan, kondisi stadion H Dhimurthala sudah bisa digunakan. Sejumlah fasilitas yang terbakar telah direhabilitasi untuk digunakan pada pertandigan berikutnya.

Seperti diketahui, penonton laga Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan membakar fasilitas stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh.

Penonton kecewa karena pertandingan tersebut batal digelar akibat lampu stadion mati lima menit sebelum laga dimulai, Senin malam, 5 September.

Lukita menjelaskan, pada 29 Agustus 2022 Persiraja menyampaikan surat resmi kepada LIB melalui surat nomor: B.015/PERSIRAJA/VIII/2022 perihal dispensasi perubahan kick off yang semula pukul 16.00 WIB diubah menjadi pukul 20.30 WIB.

LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Persiraja Zulfikar SBY, yang mana menyatakan dan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul 20.30 WIB.

Namun, pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus enam menit sebelum kick off, dilaporkan lampu stadion H Dimurthala Banda Aceh padam.

"Atas investigasi dan pemeriksaan oleh pengawas pertandingan dan venue delegate LIB didapati bahwa penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset sebagai sumber utama pencahayaan listrik stadion H Dimurthala Banda Aceh," ujar Lukita dalam surat keputusannya.

Sehingga, berdasarkan laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan pihak terkait, komite Ad-Hoc memutuskan Persiraja kalah 0-3 dari PSMS Medan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut