get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Bawa 2 Kg Sabu, 2 Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Sumatera Utara

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dan 100.000 Pil Ekstasi di Kualanamu,5 Tersangka Ditangkap

Rabu, 01 Januari 2025 | 03:27 WIB
header img
Keterangan Foto: Polisi menggagalkan penyelundupan sabu 50 kg dati Bandara Kualanamu ke Palembang. (Foto: MPI)

SUMUT, iNewsPortalAceh.id - Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan sabu 50 kg dan 100.000 pil ekstasi di parkiran Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Senin (30/12/2024).

Dari kasus tersebut, polisi menangkap lima tersangka.

Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemy Mendagi mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap yakni, M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.Mereka memiliki peran masing-masing.

Dia menuturkan, tersangka M Adam bertugas membawa mobil Avanza berisikan narkoba dari Aceh ke Langkat untuk diserahkan ke kurir narkoba Iswadi.

Sedangkan Iswadi membawa mobil paket narkoba ke parkiran Bandara Kualanamu.

"Tersangka Pandu membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang. Sedangkan tersangka Azwar itu pengendali penjemputan dan Hendra pengendali antar-jemput," ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Dia menjelaskan, puluhan kg sabu tersebut rencananya didistribusikan ke Palembang, Sumatera Selatan untuk diedarkan pada malam tahun baru.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut