Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Bawa 2 Kg Sabu, 2 Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Sumatera Utara
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dan 100.000 Pil Ekstasi di Kualanamu,5 Tersangka Ditangkap

Rabu, 01 Januari 2025 | 03:27 WIB
  • author Aminoer Rasyid
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dan 100.000 Pil Ekstasi di Kualanamu,5 Tersangka Ditangkap
Keterangan Foto: Polisi menggagalkan penyelundupan sabu 50 kg dati Bandara Kualanamu ke Palembang. (Foto: MPI)

SUMUT, iNewsPortalAceh.id - Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan sabu 50 kg dan 100.000 pil ekstasi di parkiran Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Senin (30/12/2024).

Dari kasus tersebut, polisi menangkap lima tersangka.

Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemy Mendagi mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap yakni, M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.Mereka memiliki peran masing-masing.

Dia menuturkan, tersangka M Adam bertugas membawa mobil Avanza berisikan narkoba dari Aceh ke Langkat untuk diserahkan ke kurir narkoba Iswadi.

Sedangkan Iswadi membawa mobil paket narkoba ke parkiran Bandara Kualanamu.

"Tersangka Pandu membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang. Sedangkan tersangka Azwar itu pengendali penjemputan dan Hendra pengendali antar-jemput," ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Dia menjelaskan, puluhan kg sabu tersebut rencananya didistribusikan ke Palembang, Sumatera Selatan untuk diedarkan pada malam tahun baru.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut