get app
inews
Aa Read Next : Pelaksana UPP Atur Pengambilan Gambar Atlet Arung Jeram di Aceh Tenggara

Polisi Ringkus Pencuri Pagar Bandara Alas Leuser Aceh Tenggara

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:35 WIB
header img
Teks Foto : Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhammad Jabir, SH. MH.

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara (Agara) meringkus pelaku pencuri pagar besi Bandara Alas Leuser, berinisial HJ (35) warga Desa Alur Buluh, Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, yang terjadi pada Tanggal 26 September 2022 lalu.

Pelaku di bekuk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agara di sebuah kedai kopi di Desa Mbak Sako, Kecamatan Bukit Tusam, Agara, Kamis (29/09/2022) malam.

Kapolres Aceh Tenggra, AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, SH. MH., mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/24/IX/2022/SPKT/POLRES AGARA/ SEMADAM /POLDA ACEH TGL 26 SEPTEMBER 2022.

Terang kasat, berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agara, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencuri besi pagar Bandara Alas Lauser sedang berada di sebuah kedai Kopi tepatnya di Desa Mbak Sako, Kecamatan Bukit Tusam.

"Setelah mendapatkan informasi, dengan bergerak cepat tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri besi Pagar Bandara Alas Lauser berinisial HJ," kata Jabir.

Menurut Jabir, aksi pencurian pagar besi Bandara Alas Leuser di Desa Alur Buluh, Bukit Tusam terjadi pada hari Senin 26 September 2022, sekira pukul 04.30 WIB.

Saat petugas melaksanakan patroli dan melihat pagar sudah dalam keadaan rusak dan sebagian pagar besi yang hilang di curi oleh orang tak di kenal sepanjang 25 meter.

"Adapun berat besi pagar yang dicuri 120 kilogram, diperkirakan kerugian sebesar Rp11 juta rupiah. Dan pelaku disangkakan terhadap Pasal 363 KUHP Tindak Pindana Pencurian," kata Jabir (03/10/2022).

Kasat juga mengatakan setelah melakukan Introgasi awal, pelaku mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian besi pagar Bandara Alas Leuser tersebut adalah dirinya, dan besi pagar tersebut telah di jual kepada seorang berinisial JN di Desa Bambel Baru, Bukit Tusam, Agara.

Selanjutnya, sekira pukul 20.00 WIB. Tim bergerak menuju rumah JN dan menyita besi pagar tersebut.

"Pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Jabir.

Teks Foto : Pagar Bandara Leuser di Aceh Tenggara yang dicuri sepanjang 25 meter. (Foto: Humas Polres Agara).

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut