get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Demo, Kampus Unigha Sigli Aceh di Segel

Donald Trump Gugat CNN Rp7,25 Triliun, Tak Terima Dibanding-bandingkan dengan Hitler

Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:44 WIB
header img
Mantan Presiden AS Donald Trump. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNewsPortalAceh.id – Mantan Presiden AS Donald Trump pada Senin (3/10/2022) menggugat CNN atas tuduhan pencemaran nama baiknya. Dia juga meminta ganti rugi senilai 475 juta dolar AS atau lebih dari Rp7,25 triliun kepada jaringan media itu, yang dia sebut telah melakukan kampanye kotor dan fitnah terhadapnya.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Fort Lauderdale, Florida, Trump mengklaim bahwa CNN telah menggunakan pengaruhnya yang besar sebagai organisasi media terkemuka untuk mengalahkannya secara politik.

Namun, CNN menolak mengomentari kasus ini. Trump juga mengklaim dalam gugatan setebal 29 halaman itu bahwa CNN memang memiliki rekam jejak yang panjang dalam mengkritiknya.

Akan tetapi, dalam beberapa bulan terakhir, serangan media itu kian meningkat karena jaringan berita itu khawatir dia akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada Pemilu AS 2024.

“Sebagai bagian dari upaya bersama untuk memiringkan keseimbangan politik ke kiri, CNN telah mencoba untuk menodai pihak Penggugat (Trump) dengan serangkaian label yang semakin memalukan, palsu, dan mengandung fitnah seperti ‘rasial’, ‘pecundang Rusia’, ‘pelanggar hukum’, dan sekarang ‘Hitler’,” klaim gugatan itu, seperti dikutip Reuters, Selasa (4/10/2022).

Gugatan itu mencantumkan beberapa contoh ketika CNN tampaknya membandingkan Trump dengan Hitler, termasuk laporan khusus (lapsus) yang dibawakan oleh pembawa acara Fareed Zakaria pada Januari 2022.

Lapsus tersebut juga menyertakan rekaman tentang diktator Nazi Jerman itu. Dalam sebuah pernyataan, Trump mengatakan dia juga akan mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan media besar lainnya dalam beberapa minggu dan bulan mendatang.

Politikus Partai Republik itu bahkan berencana mengambil langkah hukum serupa terhadap komite di Kongres AS yang menyelidiki serangan terhadap di Gedung Capitol, Washington DC, oleh pendukung Trump pada 6 Januari 2021.

Gugatan Trump terhadap CNN muncul ketika mantan presiden berusia 76 tahun itu menghadapi sejumlah masalah hukum yang cukup besar.

Salah satunya yaitu penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman AS karena Trump diduga menyimpan dokumen rahasia negara di rumahnya yang berada di kawasan Mar-a-Lago, Florida.

Trump juga digugat bulan lalu oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York, Leticia James, yang menuduhnya berbohong kepada bank dan perusahaan asuransi atas nilai asetnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut