get app
inews
Aa Read Next : Suami Irna Narulita Bupati Pandeglang Mirip Artis Mr Bean Viral di Medsos

Bapera Minta Bupati dan DPRK Aceh Tamiang Buka Ruang Calon Pj dari Luar

Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:03 WIB
header img
Bapera Minta Bupati Dan DPRK Aceh Tamiang Buka Ruang Calon Pj dari Luar. (Foto: iNews/ Muhammad Alfi).

ACEH TAMIANG, iNewsPortalAceh.id - Jabatan Sejumlah Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia akan banyak yang berakhir pada tahun 2022 dan 2023.

Dimana, salah satunya yaitu Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang yang akan berakhir pada akhir Desember Tahun 2022 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan hingga pemilihan serentak pada tahun 2024, maka jabatan Bupati Aceh Tamiang akan di isi oleh Penjabat (Pj) yang di tunjuk dan di angkat langsung oleh Mentri Dalam Negri (Mendagri).

Hal ini, tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah di sempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Terkait pergantian Kepala Daerah ini pun, mendapat perhatian khusus dari Tokoh Pemuda Aceh Tamiang yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Ichsan Zakwan.

Menurutnya, Pj Bupati Aceh Tamiang yang nantinya akan di tunjuk harus memiliki segudang pengalaman yang di buktikan dengan riwayat sudah pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di pemerintahan.

"Tentu, pengalaman itu sangat penting untuk Pj yang di tunjuk bisa melanjutkan roda pemerintahan berjalan dengan efektif. sebab, nantinya Pj sendiri akan mengisi kekosongan yang ada selama 2 Tahun hingga Pemilihan serentak 2024 mendatang," Ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, menurutnya Pj yang nantinya akan menduduki jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Aceh Tamiang ini sendiri, harus bisa bersikap netral.

Sehingga, keamanan yang selama ini telah tercipta dapat terus terjaga.

"Kita berharap, nantinya Pj yang di tunjuk harus bisa bersikap netral dan tidak terlibat kepentingan politik manapun. Sehingga ketentraman dan keamanan yang telah tercipta selama ini bisa terus terjaga," Tegasnya.

Sementara itu, jelang berakhirnya jabatan Mursil sebagai Bupati Aceh Tamiang, sejumlah nama pejabat di Pemerintahan Aceh Tamiang pun mulai muncul dan di gadang-gadang bakal menjadi Pj Bupati.

Salah satunya, yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, yang saat ini di jabat oleh Asra. Dimana, dirinya di isukan menjadi salah satu kandidat kuat Pj Bupati Aceh Tamiang mendatang.

Hal ini pun, diperkuat dengan adanya Pantun yang di sebutkan salah seorang Pemantun saat penyambutan kunjungan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pondopo Bupati Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.

Dimana, dalam isi Pantun yang di bawakan Pemantun itu menyebutkan, jika Sekda Aceh Tamiang, yaitu Asra, "layak dan pantas untuk menjadi Pj Bupati Aceh Tamiang".

Terkait hal itu, Ketua DPD Bapera Aceh Tamiang, Muhammad Ichsan Zakwan atau yang lebih di kenal Ichsan ZW ini pun angkat bicara.

Menurutnya, Asra yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh Tamiang itu, masih belum banyak memiliki segudang prestasi cemerlang dan menduduki jabatan strategis selama menjadi ASN di Pemerintahan Aceh Tamiang.

Sehingga, perlu bagi Bupati saat ini dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tamiang untuk membuka ruang terhadap calon Pj yang ada di Pemerintahan Provinsi Aceh ataupun dari Kementrian yang lebih kompeten untuk menjabat Pj Bupati Aceh Tamiang.

"Kalau dilihat dari track record nya, Asra sendiri belum banyak menduduki jabatan strategis seperti kepala dinas yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Yang tentunya, dengan menduduki jabatan strategis itu menjadi acuan untuk kemampuannya dalam hal memimpin," jelasnya.

Diketahui, Asra sendiri sebelumnya hanya pernah beberapa kali menduduki jabatan strategis. yaitu, sebagai Camat dan Kepala Inspektorat.

Serta, jabatan Sekda Aceh tamiang yang saat ini sedang di dudukinya. Kembali di tambahkan Ichsan ZW, jika dirinya berharap Pj yang nantinya akan di angkat mengisi kekosongan Jabatan Bupati ini, dapat bekerja dengan lebih baik dalam hal menjalankan roda pemerintahan yang saat ini telah berjalan.

Dimana, kekosongan yang akan terjadi dalam kurun waktu 2 tahun ini, harus bisa di isi dengan orang yang sangat berkompeten untuk lebih memajukan Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebab, 2 tahun itu bukanlah waktu yang sebentar. "Penunjukan Pj Bupati ini kan di lakukan langsung oleh Mentri, Bukan berdasarkan pemilihan yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi, yang nantinya di tunjuk untuk menjadi Pj itu harus benar-benar orang yang memiliki kompeten dan pengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan," Tegasnya mengakhiri.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut