TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Terkuak nya carut marut lokalisasi belang bebangka, berawal dari viral nya video pelangaran syariat islam di salah satu warung yang ada di belang bebangka, Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.
Imbas dari pelangaran syariat islam itu, dalam 7 hari kedepan semua warung/kios yang ada di sepanjang lapangan pacu kuda belang bebangka harus di rubuh kan.
Hal ini di sampaikan forkopimcam dalam pertemuan bersama pemilik warung dan dinas terkait di ruang aula kecamatan pegasing.
"Kami beri waktu 7 hari, bagi pemilik kios untuk membongkar bangunan yang ada di sepanjang belang bebangka." Ungkap Camat Pegasing Sukurdi dalam pertemuan bersama 4 kampung yang mengikuti pertemuan itu Rabu (2/11).
Sukurdi camat pegasing saat di konfirmasi mengaku, upaya itu juga sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari kegiatan yang melanggar syariat islam.
"Upaya pembersihan ini kita lakukan sebagai salah satu cara menyelamatkan generasi muda kita dari pergaulan bebas dan miras". Ungkap sukurdi.
Dalam musyawarah yang di lakukan ini, tak sedikit peserta yang hadir mengungkapkan bangunan disana milik oknum pejabat yang ada di Aceh Tengah.
"Kita sudah pernah mengusir salah seorang yang tinggal dirumah milik pejabat yang ada di kawasan belang bebangka." Ungkap reje simpang kelaping.
Ia mengatakan pengusiran itu dilakukan karena ia menjajakan wanita penghibur disana.
"Kita usir dia dari kampung, karena melakukan perdaganggan wanita penghibur disana, dia dipangil mami oleh orang disitu, dia menempati rumah pejabat yang ada di bebangka." Ujar nya.
Editor : Jamaluddin