get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Subulussalam Berdalih Defisit Anggaran, DPRK : Di Kemanakan Gaji Insentif Tenaga Medis RSUD

Dirut RSUD Datu Beru Akan Perjuangkan Tuntutan Masa Aksi

Jum'at, 04 November 2022 | 13:59 WIB
header img
Dirut RSUD Datu Beru Akan Perjuangkan Tuntutan Masa Aksi.(Foto: iNews/ Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Gusnarwin Ia bersama pihak manajemen akan berupaya berjuang atas tuntutan yang diutarakan ratusan pegawai yang menggelar aksi di pelataran rumah sakit milik pemerintah Daerah Aceh Tengah.

"Aspirasi yang disampaikan itu akan ia perjuangkan kepada pihak terkait dan pemerintah daerah, sehingga ada titik terang, dengan harapan, semua bisa diterima menjadi pegawai PPPK." Ungkal Gusnarwin juma'at (4/11).

Ia juga mengatakan, jasa medis yang diterima oleh pegawai non ASN itu bervariasi, bahkan telah diatur pembagian nya lewat regulasi.

Tergantung lamanya bertugas di Rumah Sakit dan jabatan yang diemban. Untuk jasa medis Gusnarwin mengatakan, secara detail tidak terkendala.

Hanya saja, untuk mengeluarkan uang tersebut butuh waktu. Ia mengilustrasikan, per tahun RSUD punya DIPA sebut saja Rp100 juta hingga januari tahun 2023.

Namun hingga januari tahun depan itu uang nya sudah terlampaui harus menunggu untuk disahkan DIPA tahun berikutnya.

"Ilustrasi nya begitu, kita tunggu untuk di sahkan," katanya.

Untuk pelayanan hari ini, pihak Manajeman telah meminta bantu ke pihak Puskesmas untuk menghandle supaya pelayanan tidak terganggu.

Sedangkan tuntutan dari massa tadi, direktur berjanji akan memberikan jawaban dalam minggu ini.

Estimasi waktu yang dibutuhkan selama satu minggu.

"Lantaran sejumlah poin yang diutarakan pendemo bukan diranah manajemen Rumah Sakit," kata dia sembari menyebut, pelayanan tetap yang utama.

Saat ini, Pemkab Aceh Tengah sedang membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan dilingkungan Pemkab setempat tahun 2022.

Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 13 formasi. Jabatan diantaranya, ahli pertama - Dokter, alokasi sebanyak 12 orang dan ahli pertama, dokter spesialis Anestesiologi dan terapi intensif satu orang.

13 orang ini akan di tempatkan di RSUD Datu Beru Takengon.

"Benar ada 13 formasi yang dibuka, kalau PPPK dari daerah bukan pusat," kata Gusnarwin.

Ia berharap Non ASN yang menggelar aksi itu tidak melakukan mogok kerja demi pelayanan terhadap masyarakat.

"Jika aksi mogok berlangsung, kami akan meminta bantuan ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, pelayanan tetap kita utamakan," tutup nya.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut