get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Penyimpangan Dana ZIS, Empat Tersangka Ditahan di Rutan Takengon

Pasca Robohnya Gedung Rumah Sakit Regional, Kapolres Aceh Tengah: Itu Wewenang Polda Aceh

Sabtu, 05 November 2022 | 15:45 WIB
header img
Pasca Robohnya Gedung Rumah Saki Regional, Kapolres Aceh Tengah: Itu Wewenang Polda Aceh.(Foto: Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Robohnya bangunan teras rumah sakit regional di Aceh Tengah, kapolres mengungkapkan itu merupakan wewenang pihak Polda Aceh untuk melakukan penyidikan terkait kejadian tersebut, Sabtu (05/11/2022).

Hal itu di sampaikan Kapolres Aceh Tengah saat di konfirmasi, iNews.id via telpon selular nya,pada Sabtu (5/11).

"Ini wewenang Provinsi (Polda Aceh), sumber dana nya APBA." Ujar AKBP Nurochman Nulhakim.

Sementara itu Wakil Direktur Unit Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP. Sandi Sinurat sampai berita ini diturunkan belum memberi keterangan resmi atas konfirmasi yang di sampaikan melalui Handphone selular nya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut