get app
inews
Aa Text
Read Next : Indahnya Masjid Al-Munawwarah di Takengon, Dibangun di Tepi Aliran Sungai Peusangan yang Masih Asri

Beritakan Proyek Asal-Asalan, Wartawan di Aceh Diancam Bunuh

Jum'at, 11 November 2022 | 00:54 WIB
header img
Keterangan Foto: Jurnalisa saat Membuat Pengaduan Kepolres Aceh Tengah. (Erwin / iNews).

ACEH TENGAH, iNewsPortalAceh.id – Aksi brutal kepada wartawan kembali terjadi, kali ini aksi bar-bar itu di lakukan oleh seorang oknum pengawas proyek bersama rekan nya, Dipicu masalah pemberitaan miring pada pekerjaan pasar rakyat yang di awasinya di Desa Rajawali, Kecamatan Ketol, Kabupatem Aceh Tengah, oknum pengawas naik pitam dan ancam bunuh penulis berita.

Aksi bar-bar yang di lakukan oknum pengawas dan rekan nya itu menurut Jurnalisa di lakukan di kediaman nya Susun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatam kebayakan, Aceh Tengah.

"Mereka datang kerumah saya sekitar pukul 20:00 WIB, pada saat itu mereka menggedor pintu gerbang, lalu saya keluar, wajah mereka terlihat marah, mereka bahkan mencoba memukul,” ujar jurnalisa saat memberi keterangan pers kepada awak media Kamis (10/11).

Jurnalisa juga mengatakan saat kejadian itu, dia diancam akan di bunuh.

"Istri saya juga keluar dari rumah untuk berusaha melerai. Namun salah satu dari mereka saat itu berteriak, ‘kamu tidak tau berurusan dengan siapa, kubunuh nanti kamu,” ujar Jurnalisa meniru ucapan pria itu.

Terkait pemberitaan itu, menurut Jurnalisa sebagai seorang wartawan, dirinya sudah memenuhi unsur kode etik jurnalistik lantaran adanya konfirmasi kepada pihak rekanan.

“Saya mengenal kedua orang itu. Yang saya ketahui, satu dari dua orang itu bernama Rahmat yang merupakan pengawas lapangan proyek tersebut, yang satu lagi hanya wajah yang saya tau, kalau masalah berita saya kan sudah konfirmasi” tegas Jurnalisa.

Dengan adanya kejadian ini jurnalisa mengaku terancam dan melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum.

“Saya merasa terancam dengan ucapan itu, saat ini saya sedang membuat laporan ke Polres Aceh Tengah, agar pelaku pengancaman ini dapat di proses hukum,” kata dia.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut