get app
inews
Aa Text
Read Next : WALHI Aceh Tolak Perusahaan Tambang PT PMN di Pameu Aceh Tengah

Jalan Kawasan Wisata Danau Laut Tawar Berlumpur dan Licin, Kepala Desa Menduga Ada Galian C Ilegal

Selasa, 07 Februari 2023 | 06:42 WIB
header img
Jalan Antar Desa di Kawasan Wisata Danau Laut Tawar Berlumpur dan Licin, Kepala Desa Menduga Ada Galian C Ilegal.(iNews/ Yusriadi).

TAKENGONiNewsPortalAceh.id- Aktifitas pengerukan tanah di Kampung Kala Bintang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, di tengarai ganggu jalur lalulintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Material tanah lumpur terlihat di sepanjang jalan di kawasan pengerukan menyebabkan jalanan menjadi licin.

Terkait aktifitas galian dilokasi tersebut, Kepala Desa Kampung Kala Bintang, Kecamatan Bintang, Imran, mengatakan sejauh ini tidak ada pemberitahuan dari pihak yang mengeruk material yang berlokasi di Dusun Silih Nangka itu, Senin (6/2/2023).

Imran juga menambahkan jika pun itu aktifitas pematangan lahan seharusnya ada pemberitahuan kepada pihak desa.

"Namun kami menduga itu tambang galian C ilegal, karena selain ada aktifitas pengerukan dengan menggunakan alat berat, juga ada aktifitas sejumlah truk lalu lalang setiap harinya mengambil material dari lokasi tersebut untuk dibawa keluar", ucap Imran.

Imran juga menyayangkan pihak pengelola galian tersebut abai terhadap keselamatan pengguna jalan, pasal nya material tanah yang terbawa oleh truk saat membawa material dari lokasi tambang tersebut membuat jalan dikawasan itu menjadi becek dan licin.

"Akibat lalu lalang kendaraan pengangkut galian C, jalan kampung menjadi licin, karena jatuhnya material ke badan jalan yang tidak pernah dibersihkan oleh pengelola galian, sehingga banyak masyarakat dan anak sekolah yang terjatuh di jalan tersebut", tambah Imran.

Senada dengan Kepala Desa Kampung Kala, Erliandi yang merupakan Kepala Desa Kampung Bewang, Kecamatan Bintang, juga mengeluhkan gangguan jalan akibat aktifitas galian tersebut.

"Jalan Bintang-Takengon yang berada di antara Simpang Linung Bulen 1 dan Jalan Peseki yang merupakan akses satu satunya yang menghubungkan antar Kampung sekeliling danau laut tawar, namun selama beroperasi galian disana jalan ini menjadi rawan kecelakaan", keluh Erliandi.

Dia berharap agar pemerintah daerah dapat menertibkan aktivitas pengerukan dan pengangkutan material dari lokasi tersebut karena pihak pengelola mengabaikan keselamatan masyarakat sekitar.

"Kami berharap agar Pj. Bupati Aceh Tengah dapat segera menginstruksikan kepada dinas terkait di jajaran Pemkab Aceh Tengah untuk secepatnya menangani kerusakan jalan yang dikeluhkan warga akibat adanya aktivitas galian C, selain itu harus segera melakukan penyetopan terhadap kegiatan galian C, supaya tidak ada lagi korban warga yang terpeleset saat melintas di jalan tersebut", harap Erlianda.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Aceh Tengah T. Alaidin Syah Ketika di konfirmasi via WhatsApp terkait perijinan Galian C di Kampung Kala Bintang tersebut belum memberi tanggapan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut