get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik Detik Mencekam SD di Pidie Jaya Terbakar saat KBM, Siswa dan Guru Panik Berhamburan 

Polisi Kembali Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Rabu, 08 Februari 2023 | 06:43 WIB
header img
Polisi Kembali Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya.(iNews/ Afsah).

NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus illegal mining atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (7/02/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan.

Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kanit II AKP Dimas Adhit Putranto bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi, sehingga langsung dihentikan kegiatannya dan diamankan.

"Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, sehingga dihentikan kegiatannya dan langsung diamankan," kata Winardy, dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tujuh orang terduga pelaku penambang ilegal, yaitu SFA (23), JM (31), TM (38), KR (43), HZ (37), dan RD (40), serta pemilik lokasi tambang berinisial DA (48).

Saat ini, kata Winardy, ketujuh terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator, satu timbangan digital, satu buku rekap catatan hasil galian emas, satu toples pasir hitam berisi kandungan emas, dua alat indang, dan dua jerigen berisi minyak solar diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik lokasi tambang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Winardy mengimbau, masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal.

Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah banjir.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut