Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Milad ke-65! Ketua MWA Tegaskan USK Harus Unggul, Solutif dan Kontributif bagi Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Safrizal ZA Paparkan Progres Pemulihan Aceh: Layanan Publik Pulih, Kolaborasi Jadi Kunci

Selasa, 14 April 2026 | 11:59 WIB
  • author SM Said
Safrizal ZA Paparkan Progres Pemulihan Aceh: Layanan Publik Pulih, Kolaborasi Jadi Kunci
Kaposko Wilayah Aceh Safrizal ZA menyebut upaya pemulihan pascabencana di Aceh menunjukkan progres yang signifikan. Foto Ist

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id — Upaya pemulihan pascabencana di Aceh menunjukkan progres yang signifikan. Hal tersebut dipaparkan oleh Kaposko Wilayah Aceh, Safrizal ZA, dalam dialog, Senin (13/4/2026). Dalam dialog tersebut, Safrizal menegaskan bahwa roda pemerintahan di wilayah terdampak kini telah kembali stabil. Layanan publik sudah beroperasi normal, dan aparatur negara telah kembali ke pos masing-masing untuk memastikan kebutuhan administratif masyarakat terpenuhi tanpa kendala.

“Pemerintah hadir dan bekerja. Konsistensi ini krusial untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah dan berkelanjutan,” tegas Safrizal.

Safrizal merinci berbagai indikator kemajuan yang mencakup aspek infrastruktur hingga lingkungan. Pemulihan fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan konektivitas antarwilayah kini menjadi prioritas utama. 

Juga program pembersihan sisa material melalui skema cash for work bahkan dinilai memberikan dampak ganda: mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus menjadi stimulan ekonomi bagi masyarakat setempat. 

Di saat yang sama, percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) terus dipacu guna memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut