get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaringan Air Bersih Bersumber Otsus Aceh Mulai Dimanfaatkan Warga Mulia Damai

Dedet Darmadi Dipindah Tugaskan, R Bayu Ferdian Dilantik Sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara

Rabu, 22 Februari 2023 | 22:28 WIB
header img
Teks foto : Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Erawati, SH. MH., pimpin sertijab Kasi Pidsus di aula setempat, Rabu 22 Februari 2023.

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id - Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dedet Darmadi, SH., dipindah tugaskan atau mutasi ke Kejari Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Disana dia kini menjabat sebagai Kasi Intel kejaksaan negeri Tanah Datar, sementara posisi Kasi Pidsus yang baru di Kejari Aceh Tenggara kini dijabat R Bayu Ferdian, SH. MH., yang sebelumnya ia menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Nagan Raya.

Acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan berlangsung di aula kejaksaan setempat, Rabu 22 Februari 2023 dipimpin langsung Kajari Aceh Tenggara, Erawati.

Turut dihadiri para kepala seksi, pegawai serta petugas PPNPN kejaksaan dan ibu IAD kejaksaan Agara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Erawati, SH. MH., dalam amanatnya menyatakan, pengangkatan dan alih tugas pejabat dilingkungan kejaksaan merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya dalam penataan, perbaikan dan penyegaran untuk pembinaan karir.

"Utamanya dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta regenerasi Sumber Daya Manusia (SDM) di institusi kejaksaan," kata Erawati.

Kata dia, pergantian jabatan juga dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki personil.

Sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan demi mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Lanjutnya, untuk mewujudkan dan membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, ada beberapa hal yang penting perlu saya sampaikan kepada pejabat yang baru dilantik.

"Segera awasi, kendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan perkara di bidang dengan sungguh-sungguh dan selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran," ujar Erawati.

Kedepankan sikap integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya. Kemudian jalankan fungsi pengawasan untuk menghadirkan insan kejaksaan yang profesional, modern, dan bermanfaat sehingga dapat meraih kepercayaan di tengah masyarakat," harapnya.

Kepada pejabat yang baru juga ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, guna menjaga keharmonisan, kekompakan dengan tetap selaras sesuai visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras.

Khusus pejabat yang baru saya ingatkan untuk terus meningkatkan pengawasan melekat, bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela.

Dan setiap insan adhyaksa harus memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai," sebutnya.

Mari bersama-sama kita tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah kita raih sebagai bukti bahwa kejaksaan telah berubah menuju ke arah yang lebih baik.

"Jaga korps adhyaksa dengan baik, jangan karena ambisi yang dimiliki sehingga mengakibatkan nama institusi kejaksaan tercoreng di luar sana," tegasnya.

Kepada pejabat yang baru R Bayu Ferdian selamat bertugas sebagai kasi pidsus Kejari Aceh Tenggara.

Hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan, jadilah contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari, dan ingat selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.

"Terimakasih kasih kepada Dedet Darmadi atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejari Aceh Tenggara," kata Erawati.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut