PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya mencium adanya aroma dugaan penyelewengan dalam pengunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
"Saat ini masih pemanggilan untuk mengumpulkan data terlebih dahulu, terkait adanya dugaan," Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad,SH.MH melalui Kasi Intelnya Hafrizal,SH,MH, Senin (27/02/2023).
Menurut Hafrizal, pihak kejaksaan masih mengumpulkan data dari sejumlah guru yang telah di panggil ke kantor kejaksaan dalam sepekan terakhir.
"Artinya ini pihak kita masih mengumpulkan, jadi yang di panggil ini masih dalam kapasitas di mintai keterangan saja," jelasnya.
Hafrizal menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan sekitar lima orang lebih guru dari Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Bandar Dua Ulee Glee untuk di minta keterangan terkait dugaan tersebut.
"Mereka yang kita panggil belum menjadi saksi dengan tujuan hanya untuk mengumpulkan alat bukti dulu, yang sudah kita panggil ada sekitar orang lebih, karena ini pun baru kita mulai juga, artinya masih permulaan," terangnya.
Selain itu, Hafrizal menjelaskan bahwa mereka masih fokus dalam mengumpulkan data di awal permulaan memintai keterangan sejumlah guru di sekolah itu.
"Masih permulaan apakah di situ ada terjadi tindak pidana atau tidak, nantinya pada saat sudah ada alat bukti yang cukup baru kita bisa berikan keluar, kemana indikasinya yang jelas," imbuh Hafrizal.
Editor : Jamaluddin