LANGSA, iNewsPortalAceh.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh mendukung pernyataan Ketua MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Kota Langsa, Abati Shalahuddin yang meminta agar Pemko Langsa menindak tegas penyedia tempat sejumlah wanita yang berjoget sambil mempertontonkan auratnya.
Demikian disampaikan Direktur Eksekusi LSM Gadjah Puteh, Sayid Zahirsyah Almahdaly kepada sejumlah awak media di sekretariat lembaga tersebut,bl Jalan Panglima Polem, Paya Bujok Tunong, Kota Langsa, Jumat (10/03/2023).
"Pernyataan Ketua MPU Langsa dalam menanggapi viral nya video sejumlah wanita yang berjoget sambil mempertontonkan auratnya sangatlah tepat dan diharapkan Pemko Langsa bisa mendengarkan apa yang disampaikan ulama tersebut," ujar Sayid Zahirsyah Almahdaly.
Menurutnya, penutupan atau pencabutan izin usaha Truffle Box Resto yang merupakan tempat kejadian tersebut sangatlah tepat supaya menjadi efek jera dan menjadi contoh bagi pemilik cafe lainnya agar tidak terulang kembali seperti itu.
"Jika Pemko Langsa benar-benar serius dalam menegakkan syariat Islam, penutup Truffle Box Resto bisa menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pelaku pelanggaran syariat islam di Kota Langsa," tegas pria yang akrab disapa Waled itu.
"Tentunya hal ini sudah sangat relevan dan sesuai dengan qanun kota Langsa nomor 3 tahun 2006 tentang penyelenggaraan hiburan, dan qanun kota Langsa no 6 thn 2016 tentang jam malam bagi anak usia sekolah," imbuh Waled.
Ia juga menyampaikan, pihaknya menyayangkan tindakan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang hanya menerima permintaan maaf dari para wanita tersebut tanpa memberi hukuman.
"Karena pasca pembacaan permohonan maaf dari para pelaku pengumbar aurat di Kantor Satpol PP, Rabu (08/03/2023) kemarin, salah seorang wanita itu menulis dengan bahasa yang tidak beretika dalam status WhatsApp nya," papar Waled.
"Kejadian itu sudah membuat kegaduhan masyarakat dimana warga Aceh khususnya Kota Langsa sedang menyambut datangnya Nisfu Sya'ban, tetapi di Truffle Box Resto malah menyediakan tempat untuk tarian erotis," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Tgk. Shalahuddin Muhammad, MH meminta Pemko Langsa menindak tegas pemilik Truffle Box Resto sebagai penyedia tempat pesta seperti pada video yang viral tersebut.
"Pemko Langsa harus segera menutup tempat tersebut, karena ini sudah menimbulkan keresahan masyarakat," tegas Ketua MPU Langsa saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler, Rabu (08/03/2023).
Abati Salahudin menegaskan bahwa pihaknya sudah mengingatkan Pemko Langsa pada masa menjelang akhir jabatan Usman Abdullah bahwa pemerintah harus menindak tegas atau menutup tempat hiburan seperti yang terjadi kemarin di Truffle Box Resto.
"Jangan cuma menutup sehari atau seminggu saja, tetapi Pemko Langsa harus mencabut izin usahanya. Karena jika dibiarkan akan menimbulkan kegaduhan akibat kemarahan masyarakat," kata Abati.
"Apalagi kejadian itu saat masyarakat menyambut malam Nisfu Sya'ban, jadi Pemko Langsa harus segara menutup tempat tersebut," tambah Abati.
Abati juga menyampaikan agar pemerintah harus benar-benar menjalankan kesepakatan yang telah dibuat antara MPU dengan Pemko Langsa terkait hiburan malam.
"Jika kejadian ini dibiarkan dikhawatirkan masyarakat akan bertindak anarkis karena situasi sudah mulai panas setelah beredarnya video itu," ungkap Abati.
"Kami sudah mengingatkan Pemko Langsa, jadi jika ada masyarakat yang bertindak untuk menutup tempat tersebut, kami tidak bertanggung jawab," pungkas Abati.
Editor : Jamaluddin