ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh Selatan bersama TNI/Polri, menggerebek Pondok diduga tempat mesum para remaja di seputaran Jalan Nasional Tapaktuan - Abdya, tepatnya di Desa Gunong Kerambil, Kecamatan Tapaktuan , Kabupaten Aceh Selatan , Minggu (12/3/2023).
Kabid PPD dan SI selaku penyidik, Rudi Subrita mengatakan dari hasil penggeberekan petugas menemukan 5 pasangan muda - mudi yakni, R (25) asal pulo paya Trumon dan pasangannya IG (21) asal pucuk Lembang kluet timur
Dan RF (23) asal kluet Utara dengan pasangannya N(20) asal Trumon Timur dan N(31) asal Tangan tangan dengan pasangannya E (28) asal kampung paya,dan H(20) asal kemumu dengan pasangannya,RA(27) asal labuhan haji dan IN (22) asal Manggeng dan pasangannya SA(21),asal Abdya.
"Pelaku telah melanggar pasal 23 ayat (1) jo pasal 25 ayat (1) dan pasal 33 ayat (1)tentang khalwat, ikhtilat dan zina sesuai dengan Qanun Aceh no 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat" Kata Rudi, Senin ( 13/3/23).
Di lokasi cafe petugas menemukan beberapa barang bukti kondom yang diduga telah dipakai oleh muda mudi tersebut.
Personil yang terlibat Dalam kegiatan tersebut melibatkan 20 personil diantaranya Kabid PPD dan SI (selaku penyidik), kasi ops satpol PP (selaku penyidik), kasi Pengawasan Wilayatul hisbah dan 12 orang dari anggota satpol PP dan WH serta 2 orang dari POM dan 2 orang dari unsur polres Aceh Selatan.
Editor : Jamaluddin