Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Tegas! Tiga Kurir Ganja 151 Kg Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Asal Aceh

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:38 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Tim Gabungan Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Asal Aceh
Keterangan Foto: Peredaran 3 Kg sabu digagalkan tim gabungan Polda Sumsel (Foto : Istimewa/Era N)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Peredaran sabu seberat 3 kilogram digagalkan Tim Gabungan Polda Sumatera Selata (Sumsel) dan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di depan SPBU megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Selain mengamankan 3 kilogram sabu, petugas juga berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Aceh yang akan melintas di Kota Lubuklinggau.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka pengedar sabu asal Aceh tersebut.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi mengenai adanya pengedar narkoba yang akan melintas di wilayah Lubuklinggau dari Provinsi Aceh.

"Ketiganya datang dari Aceh, awalnya kita sudah minta backup dengan Polres Muratara namun mereka sudah berhasil lewat, Lalu kita meminta bantuan dari Polres Lubuklinggau, khususnya Tim Macan Linggau, untuk menangkap para pelaku di SPBU Megang," jelasnya.

Ditambahkan Harissandi awalnya tim berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 2 kg sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tambahan 1 kg sabu lagi berikut satu tersangka lainnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut