ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia Perwakilan Aceh Barat (YLBH-KI Aceh Barat) melalui divisi perempuan dan anak, menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, Senin (22/5/23).
Penyerahan piagam penghargaan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi kinerja Kapolres Aceh Barat atas penanganan respon cepat terhadap beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Aceh Barat.
Ketua divisi Perempuan dan Anak di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia Perwakilan Aceh Barat (YLBH-KI Aceh Barat), Rona Julianda mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai apresiasi dari YLBH-KI Aceh Barat kepada Kapolres Aceh Barat.
“Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk apresisasi kami YLBH-KI Aceh Barat terhadap kinerja Kapolres Aceh Barat mengenai penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur selama dibawah pimpinan Bapak AKBP Pandji Santoso", ungkap Rona.
Selain itu, Rona Julianda juga mengatakan, apresiasi dan penyerahan piagam tersebut yang diberikan oleh pihaknya dari YLBH-KI Aceh Barat, yaitu menyangkut respon cepat Polres Aceh Barat dalam penanganan perkara kasus pelecehan seksual terhadap anak selama dibawah pimpinan AKBP Pandji Santoso.
“Kita melihat dan menilai respon sangat cepat terhadap penanganan perkara kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dan ini bagi kami adalah bentuk kepedulian dan keprihatinan bapak Pandji Santoso selaku Kapolres Aceh Barat mengenai Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Aceh Barat", jelasnya.
YLBH-KI Aceh Barat, berharap semoga kasus pelecehan seksual terhadap anak ini tetap menjadi atensi khusus pihak kepolisian Aceh Barat, demi masa depan para anak-anak agar tidak rusak dan memiliki masa depan yang terang keluar dari situsasi tersebut, semoga kasus pelecehan seksual terhadap anak bisa berkurang.
Melalui Rona Julianda selaku divisi perempuan dan anak, bagi pihak YLBH-KI Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, selaku Kapolres Aceh Barat telah memenuhi kriteria untuk menerima penghargaan dari pihaknya.
Editor : Jamaluddin