get app
inews
Aa Text
Read Next : Sat Resnarkoba polres Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Narkotika Jenis Kokain Seberat 2 Kilogram

Bekal Informasi Warga, Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 28 Mei 2023 | 18:22 WIB
header img
Bekal Informasi Warga, Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika.(iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil Lakukan penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana perdedaran gelap Narkotika Jenis Sabu. Sabtu,(27/05/ 2023).

Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi peredaran gelap narkotika di seputaran Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh singkil.

Berbekal informasi masyarakat tersebut,tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. Melalui kasat Narkoba Polres Aceh Iptu Mahdian Siregar,S.H. Menyampaikan kronologinya saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tersebut,sekira pukul 17.30 WIB,terlihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan berada di pinggir jalan sedang menunggu seseorang, diduga akan melakukan transaksi peredaran gelap narkotika,"ungkapnya.

"Kemudian tim opsnal mendatangi terduga pelaku dan akan melakukan pemeriksaan, pada saat itu Pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menyerang petugas dengan tangan Kosong, sehingga Langsung dilumpuhkan dengan kemampuan beladiri yang pada akhirnya pelaku dapat diamankan,"tambahnya.

"Setelah dilakukan penangkapan,Sat Resnarkoba melakukan Penggeledahan,dari Saku celana sebelah Kanan, ditemukan Bungkusan Plastik warna Hitam yang berisikan 16 (enam belas) Paket Narkotika Jenis Sabu yang diakui adalah milik Pelaku yang didapat dari Luar Kabupaten Aceh Singkil,"pungkasnya.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,Pelaku yang ber inisial H (38),warga Sunggal Kanan,Kecamatan Sunggal kodya Medan, Provinsi Sumatera utara.

Beserta Barang Bukti diamankan ke Mapolres Aceh Singkil guna Usut Perkara lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan kegiatan yang mencurigakan untuk di laporkan kepada petugas.

"Saya harap kepada masyarakat Aceh Singkil Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan Silahkan melaporkan kepihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline Layanan kepolisian 110 dan kami Satresnarkoba Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas Narkoba Di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil Tentunya dengan adanya kerja sama dari awal Masyarakat Aceh Singkil ini," Tutup Iptu Mahdian Siregar.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut