BGN Suspend SPPG Tapaktuan Padang Usai Temuan Cacing di Menu MBG
ACEH SELATAN,iNewsPortalAceh.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tapaktuan Padang, Kabupaten Aceh Selatan, selama maksimal 20 hari.
Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah ditemukan benda yang disebut sebagai cacing tanah pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi dan didistribusikan oleh SPPG tersebut.
Koordinator Wilayah BGN Aceh Selatan, Novira, mengatakan penghentian sementara operasional SPPG Tapaktuan Padang dilakukan berdasarkan surat melalui Nota Dinas Kepala KPPG Medan tentang Permohonan Penerapan Suspend SPPG Aceh Selatan Tapaktuan Padang.
“Sehubungan dengan, ditemukan adanya cacing tanah pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi dan didistribusikan oleh SPPG,” kata vira Senin (28/9/2026) penghentian operasional sementara ditetapkan sebagai sanksi kategori sedang dengan jangka waktu maksimal 20 hari.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap keberlanjutan operasional SPPG serta pemenuhan standar dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat program MBG.
Status pemberhentian operasional sementara dapat dicabut setelah SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah.
Dokumen tersebut selanjutnya harus diverifikasi oleh Kepala KPPG sebelum disampaikan kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Dampak penghentian sementara SPPG tersebut juga dirasakan oleh sejumlah penerima manfaat, termasuk SMAN 1 Tapaktuan.
Kepala SMAN 1 Tapaktuan, Kurnaidi, S.Pd., M.Pd., membenarkan bahwa pihak sekolah tidak menerima distribusi MBG mulai Senin.
“Iya, Pak. Hari ini kami tidak menerima MBG. Informasinya SPPG-nya lagi disuspend,” kata Kurnaidi Kurnaidi mengatakan pihak sekolah belum memperoleh kepastian mengenai kapan distribusi MBG akan kembali dilakukan.
Editor: Jamaluddin