get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Kawal Ketat Pelantikan Anggota DPRK Bireuen, Tamu Undangan Diperiksa Pakai Metal Detektor

Sah, Pengurus DPD KNPI Bener Meriah Periode 2023-2026 Dilantik

Kamis, 27 Juli 2023 | 16:31 WIB
header img
Sah, Pengurus DPD KNPI Bener Meriah Periode 2023-2026 Dilantik.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

REDELONG, iNewsPortalAceh.id- Pengurus KNPI Bener Meriah periode 2023-2026 telah resmi dilantik pada Kamis, 27 Juli 2023, di Aula Sekdakab setempat.

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh perwakilan dari DPP KNPI, yakni Rizal Akbar Tanjung, yang menjabat sebagai karateker DPD KNPI Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua DPD KNPI Bener Meriah yang baru terpilih, Iwan Rahmat, mengucapkan terima kasih kepada DPP KNPI atas perhatian dan respons positif terhadap aspirasi pengurus DPD KNPI Bener Meriah.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPP KNPI karena telah hadir dan mendukung kami dalam mewujudkan KNPI yang lebih baik di Bener Meriah. Kami juga berterima kasih kepada Pemkab Bener Meriah, khususnya PJ Bupati Bener Meriah, atas dukungannya yang berkelanjutan terhadap kerja-kerja DPD KNPI Bener Meriah," ujar Iwan.

Sementara itu, Rizal Akbar Tanjung, yang hadir atas nama DPP KNPI dan DPD I KNPI Provinsi Aceh, memberikan selamat kepada pengurus yang telah dilantik.

"DPP KNPI di bawah kepemimpinan Muhammad Ryano Panjaitan akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Kami tidak hanya berkomitmen untuk bertindak secara benar, tetapi juga memastikan ketaatan pada hukum dan administrasi yang berlaku," kata Rizal.

PJ Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, juga turut menyampaikan dukungannya kepada pengurus DPD KNPI Bener Meriah.

"Kami merasa bangga dan berharap agar pengurus DPD KNPI Bener Meriah dapat terus bekerja sama dengan kami dalam membangun Bener Meriah," pungkas Haili Yoga.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut