PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Sebuah video menunjukkan siswa SMA di Kabupaten Pidie Aceh dipukul dan ditonjok 2 temannya viral di media sosial. Kakak ipar korban yang membagikan video itu menuntut agar pelaku segera dihukum seberat-beratnya.
Dalam video berdurasi 30 detik, terlihat detik-detik siswa SMA bernama Pian dipukul secara brutal oleh 2 temannya. Bertubi-tubi tinju dengan kekuatan penuh diarahkan para pelaku ke kepala korban.
Bahkan pelaku yang lain memiting tangan dan menonjok korban hingga babak belur. Mendapat penganiayaan itu, korban tak berdaya tak bisa melawan.
Ternyata, aksi penganiayaan ini terjadi di dalam ruang kelas SMAN 1 Sakti Pidie pada Sabtu 5 Agustus 2023. Saat itu, jam istirahat sedang berlangsung.
Para pelajar lainnya ikut menonton aksi keji tersebut, bahkan ada yang merekamnya. Namun mereka tak ada yang berani melerai kedua pelaku ataupun melaporkannya ke pihak kepala sekolah.
Video itu kemudian viral setelah kakak ipar korban mengunggahnya di laman Facebook pribadinya. Video yang diposting pada Senin (7/8/2023) mendapat banyak respons dari netizen.
Kakak ipar korban menyebut asus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pidie.
Sambil menandai Polres Pidie dan Polda Aceh dalam captionnya, kakak ipar korban mendesak agar polisi segera menangkap kedua pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya untuk mereka.
"Saya cuma ingin mencari keadilan. Tolong pihak yang berwajib diproses secara hukum. Negara kita punya hukum.!," tulis akun Facebook Sipendosa Mendambakan Surga.
Selain menandai akun polisi, kakak ipar korban juga minta pertanggung jawaban pihak sekolah yang lalai sehingga kejadian penganiayaan ini bisa terjadi.
“Ho neuh bapak kepala SMA 1 negeri sakti Neutulong proses secara hukom siat. Peu lam nanggroe ka mulai hukom rimba.? (Kemana Bapak kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sakti, tolong proses secara hukum. Apakah di negeri ini sudah mulai kekosongan hukum?)," tegasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, iNewsPortalAceh.id masih berusaha menemui pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Sakti Pidie untuk memberikan tanggapannya.
Editor : Hikmatul Uyun