BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - ASN wanita guru SMP negeri di Kabupaten Bireuen rangkap calo PNS berhasil diamankan Polres Bener Meriah. Tersangka calo PNS untuk rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021.
Tersangka N telah menjanjikan kepada para korbannya bahwa dia mampu membantu mereka lulus dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil, CPNS jalur khusus, dengan syarat bahwa para korban harus mengirimkan uang sejumlah Rp40 juta hingga Rp60 juta.
Tersangka juga berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika para korban tidak lulus.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti mengungkapkan bahwa tersangka N meyakinkan para korban dengan mengirimkan surat pengumuman kelulusan CPNS yang berisi nama-nama peserta yang lolos CPNS, serta memberikan nomor identitas PNS kepada para korban beserta penetapan tugas pertama.
Namun setelah dikonfirmasi dengan Badan Kepegawaian Negara, BKN surat tersebut ternyata tidak pernah dikeluarkan oleh pihak BKN.
Akibat peristiwa tersebut, salah satu korban dengan inisial FA, yang merupakan honorer di salah satu instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah, melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka kepada pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Kabupaten Bener Meriah kini telah mengamankan barang bukti berupa selembar slip setoran bank yang merupakan transfer dari para korban kepada tersangka.
Nanang Indra Bakti, menyatakan bahwa atas tindakan kejahatan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar