PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Dua unit mobil dinas mewah jenis alphard dan vellfire milik pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati rencana akan di jual.
Kini masih menunggu hitungan nilai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negera.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Bidang Asset Pemkab Pidie Jaya, Bustamian, Rabu 29 November 2023 kemarin, dimana kedua mobil mewah itu masih dalam proses menunggu penghitungan nilai dari pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bidang KPKNL.
Penjualan kedua unit mobil tergolong mewah ini sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016, tentang pedoma pengelolaan barang milik daerah yang di atur pada pasal 358 dan pasal 376 tata cara penjualan kendaraan per orangan dinas kepada pejabat Negera mantan pejabat Negera dan pegawai aparatur sipil Negera (ASN).
Menurut Bustamian, bahwa kedua unit mobil mewah itu berupa mobil Alphard seharga Rp1.109.200.000.00,- pengadaan tahun 2019 warna hitam yang di gunakan oleh masa Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas.
Serta satu unit mobil mewah jenis Vellfire seharga Rp1.117.100.000.00,- pengadaan tahun 2019 lalu warna hitam yang di gunakan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, H.Said Mulyadi.
"Umur kendaraan roda empat itu sudah empat tahun dua bulan dan itu masa jabatan bupati dua periode, sudah memenuhi sesuai peraturan," imbuh Bustami.
Selain itu, kata Bustami, bahwa selama dua periode kepemimpinan pada masa Bupati Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Said Mulyadi hanya di lakukan baru sekali pembelian.
"Nah, mengenai harga kita tunggu nilai yang di keluarkan oleh DJKN bidang KPKNL, setelah keluar hasilnya baru di kalikan dengan umur kendaraan tersebut sebesar 40 persen," terang Bustami.
Editor : Jamaluddin