PARIS, iNewsPortalAceh.id – Polisi Prancis telah menahan seorang pemuda berusia 20 tahun karena melecehkan Wali Kota Paris, Anne Hidalgo, di internet.
Kini, laki-laki itu terancam hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda hingga 30.000 euro (Rp511 juta).
Mingguan Prancis, Le Journal du Dimanche, dengan mengutip salah satu sumber di kepolisian setempat melaporkan, tersangka adalah seorang programmer yang tinggal di Paris.
Dia secara aktif menentang Hidalgo di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) dari Juni hingga September.
“Pria itu dituduh melakukan penghasutan untuk melakukan kejahatan, menyerukan kebencian atau kekerasan berdasarkan keturunan, serta ancaman pembunuhan dan pelecehan di depan umum,” kata laporan itu, seperti dikutip pada Minggu (17/12/2023).
Menurut mingguan tersebut, tersangka telah mengakui bahwa dialah yang menulis postingan tersebut dan meminta maaf.
Namun, laki-laki itu menolak untuk membuka kunci sejumlah perangkat dan gawainya. Polisi pun akhirnya menyita barang-barang tersebut.
Pada akhir November, Hidalgo mengumumkan keputusannya untuk menghapus halamannya di X.
Dia menyebut jejaring sosial tersebut sebagai saluran pembuangan sampah raksasa di seluruh dunia.
Dia juga menuduh pemilik X Corp., Elon Musk, menghasut ujaran kebencian dan mengatakan X adalah proyek politik yang bertentangan dengan demokrasi.
Editor : Jamaluddin