Terkuak, Etnis Rohingya ke Indonesia Ada yang Sengaja Cari Kerja Bukan Mengungsi
Rabu, 20 Desember 2023 | 06:00 WIB
Saat ini, tersangka Muhammad Amin ditahan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Keimigrasin dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin