get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tak Izinkan Etnis Rohingya Mendarat, Tim Kesehatan UNHCR Cek Kesehatan di Kapal

Terkuak, Etnis Rohingya ke Indonesia Ada yang Sengaja Cari Kerja Bukan Mengungsi

Rabu, 20 Desember 2023 | 06:00 WIB
header img
Keterangan Foto: Pengungsi etnis Rohingya terus berdatangan ke Aceh, kini mencapai 890 orang. (Foto: Jamal Pangwa).

Saat ini, tersangka Muhammad Amin ditahan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Keimigrasin dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut