PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie Jaya, Aceh, membeberkan sejumlah kasus yang menonjol dan meningkat yang terjadi selama tahun 2023 ini. terdiri dari kasus penganiayaan, pencurian dan penipuan.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo dalam konferensi pers pada Kamis 28 Desember 2023 kemarin pukul 14.30 WIB di aula Mapolres setempat.
Menurut Dodon, bahwa pencapaian kinerja Polres Pidie Jaya dan jajarannya dalam melaksanakan tupoksi selama tahun 2023 antara lain yaitu kasus pidana umum.
Adapun data gangguan kamtibmas selama tahun 2023 yang di tangani oleh Satreskrim dan Polsek jajaran Polres Pidie Jaya sebanyak CT 140 kasus, CC115 kasus.
Dimana keterangannya SP2LID 37 kasus,SP3 16 kasus,RJ 37 kasus, P21 1 kasus, sedangkan tahap II 24 kasus,lidik 42 kasus dan sidik 1 kasus.
Maka itu lanjut Dodon, persentase penyelesaian kasus 82,14 persen,Sedangkan pada tahun 2022 Polres Pidie Jaya menangani 132 kasus, trend kasus 2022-2023 terjadi kenaikan kasus sebanyak 8 kasus atau 5 persen.
"Adapun kasus yang menonjol terjadi yaitu, penganiayaan 19 kasus, pencurian 16 kasus, penipuan 9 kasus," tutup Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo.
Editor : Jamaluddin