get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Aceh Selatan Limpahkan Berkas Kasus Tindak Pidana Pengerusakan Ke Jaksa Penuntut Umum

Dua Polisi di Aceh Ditangkap Kasus Narkoba, 1 Berpangkat AKBP

Senin, 15 Januari 2024 | 17:10 WIB
header img
Keterangan Foto:Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi (tengah) saat konfrensi pres tentang kasus narkoba menjebat 2 polisi, Senin (15/1/2024) (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Dua polisi berpangkat di Polda Aceh ditangkap kasus kepemilikan 1 ons sabu, Minggu (14/1/2024). Satu berpangkat AKBP dan satu lainnya bintara.

Keduanya ditangkap tim Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mengatakan saat ini peran keduanya dalam kasus ini masih didalami.

"Ada anggota Polda Aceh yang kita tangkap ad dua orang. Satu berpangkat AKBP berinisial AP yang satu bintara. (Perannya) masih pendalaman di Polda Aceh," ucapnya, Senin (15/1/2024).

Dia pun menepis adanya isu penangkapan oknum polisi tersebut di rumah dinas. Fahmi menegaskan keduanya ditangkap di Banda Aceh.

"Ditangkap di Banda Aceh. Barang bukti 1 ons sabu-sabu. (Ditangkap di rumah dinas?) bukan, di Banda Aceh," ucapnya lagi.

Fahmi menegaskan, komitmennya terhadap penanganan kasus narkoba di Aceh, tak terkecuali anggota polisi.

Proses hukum terhadap tersangka, baik secara pidana maupun sanksi di institusi kepolisian, akan dilakukan jika terbukti bersalah.

"Pihaknya berkomitmen dalam penanganan narkotika di Aceh, tidak terkecuali meskipun anggota polisi. Sehingga proses hukum terhadap tersangka baik secara pidana maupun sanksi di institusi kepolisian akan dilakukan. Jika terbukti dengan tegas yang bersangkutan akan dipecat," katanya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut