get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadis PUPR Aceh Barat, Dr.Kurdi Jadi Penguji Rancangan Proyek LAN RI

Diduga Proyek Asal jadi For-PAS Minta Kajati Aceh Usut Proyek Drainase di Kotafajar

Sabtu, 20 Januari 2024 | 09:07 WIB
header img
Diduga Proyek "Asal jadi " For-PAS Minta Kajati Aceh Usut Proyek Drainase di Kotafajar Kecamatan Kluet Utara.(iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id-Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk mengusut proyek drainase yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu di Desa Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

Diduga proyek siluman yang banyak menuai sorotan warga tersebut pengerjaan pembangunan saluran pemukiman yang berada di Desa Simpang Empat dan Kotafajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan, tampa adanya papan proyek atau boplang pekerjaan.

"Mirisnya lagi, proyek drenase tersebut diduga kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi, bisa dikatakan amburadul. Berdasarkan informasi pekerjaan proyek drenase ini dikerjakan pada malam hari,pantas saja bangunan tersebut kita lihat seperti layaknya ular dan tidak lurus,"ucap Teuku Sukandi di Kantor PWI Aceh Selatan, Jumat (19/1/2023).

Sukandi menyarankan pada awak media turun untuk melakukan investigasi ke lapangan dan Sukandi juga menjelaskan, bahwa pekerjaan proyek sudah jelas diterangkan dalam Undang-undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP).

Selain itu, ada Undang-undang KIP untuk dipedomani juga beberapa peraturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pembangunan pemerintah tersebut Serta aturan tentang kewajiban pemassangan papan pengumuman proyek, yang biasanya telah diatur secara detail oleh masing-masing Provinsi atau daerah.

"Dari informasi yang kita terima proyek pembangunan drenase tersebut berasal dari pokir salah satu anggota DPR Aceh dengan pagu anggaran sebesar Rp1.3 milyar lebih," katanya.

Dalam hal ini kita menilai pihak rekanan telah dengan sengaja tidak memasang papan proyek dalam pengerjaan drainase tersebut, jadi masyarakat tidak tahu berapa besar pagu anggarannya, jenis pengerjaannya dan termasuk dari mana sumber dana anggaran serta siapa kontraktor pelaksana pekerjaannya.

"Terkait hal ini kita meminta Kejati Aceh dapat mengusut proyek siluman tersebut yang kita duga kualitasnya sangat buruk dan amburadul di lokasi,"ungkapnya.

Terpisah, Camat Kluet Utara Mukhlis Anwar mengatakan terkiat pembangunan proyek tersebut kita tidak tahu dikarenakan pihak rekanan atau pekerja tidak pernah melaporkan.

"Pekerjaan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada kita selaku camat setempat," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Kotafajar, Tgk Sudirman mengatakan ia juga tidak pernah mendapatkan laporan terkait pekerjaan proyek drenase tersebut.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut