ACEH, iNewsPortalAceh.id- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Dr.Kurdi diminta menjadi sebagai penguji di seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XVII Puslatbang KHAN Aceh.
Permintaan Kurdi menjadi penguji tersebut langsung disampaikan oleh Pusat Pelatihan Dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Hukum Administrasi Negara Lembaga Adminstrasi Nasional RI dengan menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat.
Dalam surat yang disampaikan Puslitbang KHAN LAN RI bernomor PLB.1.4/PDP.04 itu Kurdi akan menjadi penguji dalam seminar evaluasi proyek perubahan bagi peserta KPN Tingkat II tersebut.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi, membenarkan bahwa dirinya akan mewakili Kabupaten Aceh Barat menjadi penguji dalam seminar evaluasi proyek perubahan bagi peserta PKN tersebut.
Nantinya kata Kurdi, ada dua kegiatan yang diisi sebagai penguji tersebut diantaranya seminar Rancangan Proyek Perubahan dan seminar Implementasi Proyek Perubahan.
"Dalam seminar tersebut ada dua kegiatan terlibat sebagai penguji, pertama pada hari Jumat 2 Agustus 2024 seminar rancangan proyek. Dan Selasa, 22 Oktober 2024 dengan kegiatan seminar implementasi proyek perubahan," ungkapnya.
Editor : Jamaluddin