get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Koramil 18 Tripa Pijay Gelar Karya Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air Pertanian

Jika Temukan Pengecer Pupuk Subsidi Nakal, Mentan Amran : Cabut Izin dan Pidanakan

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:56 WIB
header img
Keterangan Foto: Temukan pengecer pupuk subsidi nakal , Mentan Amran minta cabut izin dan pidanakan (Foto: Dok Kementerian Pertanian)

Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut