Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral ! Video Guru di Malaysia Marahi Muridnya Gegara Pakai Bahasa Indonesia di Tugas Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Jika Temukan Pengecer Pupuk Subsidi Nakal, Mentan Amran : Cabut Izin dan Pidanakan

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:56 WIB
  • author Fitria Dwi Astuti
Jika Temukan Pengecer Pupuk Subsidi Nakal, Mentan Amran :  Cabut Izin dan Pidanakan
Keterangan Foto: Temukan pengecer pupuk subsidi nakal , Mentan Amran minta cabut izin dan pidanakan (Foto: Dok Kementerian Pertanian)

Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut